Cianjur. Panamburnewsinvitigasi.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sosialisasikan Anti Perundungan (Bullying) Bagi Peserta Didik acara di gelar di halaman SDN Selakopi 1, Jl.Ir.H.juanda kelurahan Bojongherang, kecamatan Cianjur.
Bullying / Perundungan merupakan segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sadar dan sengaja oleh perorangan ataupun dalam bentuk kelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain, dengan tujuan untuk menyakiti dan dilakukan secara terus menerus. Perundungan atau bullying seringkali terjadi di lingkungan sekitar kita, tak terkecuali di kalangan remaja.
Dampak perundungan bisa mempengaruhi kondisi emosi anak yang bisa berakibat pada turunnya prestasi akademis dan non akademis. Bentuknya bisa bermacam-macam.
Ketua KPAID Cianjur Gan Gan Raharja mengatakan, saya selaku Komisi Perlindungan Anak kami dapat memberikan sosialisasi terkait Perundungan (Bullying) kepada murid di SDN 1 Selakopi dengan didampingi oleh ibu kepala sekolah SDN Selakopi 1, Alhamdulillah kegiatan ini mendapat antusias dari para guru orang tua termasuk murid.
"Kegiatan Sosialisasi tentang Perundungan (Bullying) Di tingkat pendidikan sangat penting guna mencegah, yang mana tadi sudah disampaikan kepada anak-anak," kata Gan Gan kepada wartawan kamis (07/12)
Sementara itu, Kepala Sekolah SDN Selakopi 1 mengatakan, Alhamdulillah dengan adanya sosialisasi dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ini sangat membantu di dalam hal ini,hal ini sangat dibutuhkan peran semuanya, tidak hanya dari guru atau sekolah, orang tua juga harus berperan agar tau apa sih itu Perundungan (Bullying),"ujarnya.
(Septa)