CIANJUR. - Kekosongan jabatan di Pemerintahan Desa Kanoman, Camat Cibeber akan tunjuk ASN untuk jadi (PJ) Pejabat Sementara.
Menurut Camat Cibeber Indra Sunggara, perihal kekosongan jabatan Kepala Desa Kanoman sudah dilaporkan kepada Bupati Cianjur.
"Jabatan Kepala Desa tidak boleh kosong, terutama sebentar lagi ada kegiatan pemilu, kita sedang berdiskusi dengan sekmat dan lainnya untuk dapat menunjuk yang bisa bekerja dan tidak mengganggu tugas utamanya," kata Indra kepada wartawan Rabu (03/01)
Masih Indra, berhubung jabatan Kades Kanoman masih tersisa lebih dari dua tahun, akan dilaksanakan pemilihan Pejabat Antar Waktu (PAW).
"Nantinya PJ kades selain dapat menjalankan roda pemerintahan, juga PJS harus mempersiapkan untuk pelaksanaan pemilihan Kades PAW, tentunya melalui mekanisme dan arahan dari DPMD,"Ujarnya
Indra menegaskan, kemungkinan pemilihan Kades PAW akan dilaksanakan di akhir tahun 2024.
"Sekarang kita ada pileg,pilkada juga pilpres jadi sepertinya baru bisa dilaksanakan di akhir tahun 2024, intinya secepatnya, semakin cepat semakin baik," pungkasnya.
Kekosongan kepala Desa dikarenakan Kepala Desa Kanoman meninggal dunia, jabatan Kepala Desa Kanoman akan ditunjuk seorang ASN.
"Kita akan siapkan pengganti sementara sebagai PJS seorang ASN bisa dari staf kantor kecamatan maupun dari lainnya, karena jabatan kepala desa tidak boleh kosong," jelasnya.
Diketahui, Kekosongan Kepala Desa Kanoman dikarenakan Kepala Desa Surdayat Purnawirawan meninggal dunia tepat pada saat malam tahun baru, Minggu (31/01/2023) sekitar pukul 22.30 Wib karena sakit.
Septa