-->

Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Di Duga PTBA Lakukan Penggusuran Lahan Milik Warga Tanpa Adanya Hasil Kesepakatan

Jumat, 03 Mei 2024 | Mei 03, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-05-03T13:38:44Z

Muara Enim, - PTBA  Gusur lahan milik warga  tanpa ada nya Kesepakatan terlebih dahulu, sedangkan tanah tersebut suda  jelas - jelas  milik warga dan mempunyai  surat pernyataan Pelepasan Hak Atas  Tanah (SPPHAT).


Mendapati   lahan nya di Gusur oleh PTBA  tanpa ada koordinasi terlebih dahulu.

Masyarakat Keban Agung Kecamatan Lawang Kidul sebagai pihak yang memiliki lahan geram,  karena lebih kurang tiga puluh hektar lahan milik warga  di gusur oleh PTBA.


Tanpa koordinasi dengan masyarakat yang mempunyai lahan yang berlokasi  Bintan Plawi dan Kiahan Kecik  Keban Agung.


Puluhan Warga yang  mempunyai lahan ber usaha mempertahan kan lahan mereka yang di gusur  oleh PT.BA ,


Akan tetapi  tanpa menghiraukan para pemilik  lahan ,penggusuran PT.BA. terus menjalan kan Aktifitasnya dengan enam unit alat berat untuk  menggusur membuat Kliring di area tanah milik Warga.


Salah seorang pemilik lahan mewakili  rekan rekanya pemilik  lahan saat kami konfirmasi  oleh Awak Media  01/05/2024.


Dirinya mejelaskan,  bahwa masalah ini sudah  berlarut tidak pernah ada penyelesaian  kami sudah sering di mediasikan  sampai ke Pejabat  pemerintahan gubernur , namun gubernur di kembalikan PLT Bupati dan pada akhirnya hal ini sampai  di mediasikan kepada Anggota  DPR setempat.


Sebelum di musyawarah di DPR, dulu pernah adanya penawaran ganti uang lahan  yang mana nominalnya sangat merugikan kami masyarakat kecil, dengan nominal Rp.6000  (Enam ribu rupiah ) per meternya.


Tentunya ini sudah pasti kami pemilik lahan tidak bisa terima, akhirnya tidak menemukan kesepakatan sampai saat ini.


Waktu di musyawarahkan bersama para anggota DPR lahan tersebut tidak boleh di garap  oleh kedua belah pihak sebelum ada penyelesaian, terangya.


Namun inilah kenyataan nya, sebelum ada penyelesaian lahan kami sudah di gusur pada tanggal 29 April 2024 tanpa sepengetahuan dan pemberitahuan kepada kami pemilik lahan.


Kami sebagai warga mempertahan kan hak kami  dan  secara hukum  legalitas tanah kami juga jelas , sampai kemanapun tetap akan kami pertahankan, kalaupun nanti nya masih menempuh jalan buntu kami semua pemilik lahan akan Demo ke perusahaan tersebut, ujarnya.


Sampai berita ini di terbitkan , Humas PTBA ketika di hubungi  melalui viacell (whatsapp) oleh pihak media tidak memberikan ada jawaban pasti.


Agus/Tim 

×
Berita Terbaru Update