-->

Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tidak Puas Jawaban Dari Dinas PU Dalam Acara Auden "DPC LIN Sukabumi Akan Bentuk Tim Investigasi Lapangan

Kamis, 23 Mei 2024 | Mei 23, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-05-23T10:48:48Z

Sukabumi, - Lembaga Investigasi Negara DPC Kabupaten Sukabumi menggelar audensi dengan Dinas Pekerjaan umum Kabupaten Sukabumi, bertempat di kantor dinas PU, Jalan Pasanggrahan No 03 Desa Cimanggu Palabuhanratu.Rabu (22-05-2024)


Dalam audensi tersebut,Lembaga Investigasi Negara mempertanyakan beberapa dugaan permasalahan terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP ) BPK provinsi tahun 2020-2022, keterbukaan informasi publik, Lemahnya PPK dan PPTK dalam melak



sanakan Pengawasan Pekerjaan di lapangan Lemahnya Peran Konsultan Pengawas di lapangan dan dugan dugaan  persoalan persoalan yang berkaitan dengan penggunaan anggaran


Dalam kesempatan itu, melalui Sekertaris LIN  Thamrin menanyakan terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP ) BPK provinsi tahun 2020-2022 dan  Kelebihan pembayaran Belanja dan Modal Jalan,Irigasi, dan Jaringan p4rgfrjada Th 2022 bisa mencapai Angka Rp 8.538.444.104,00 pada LHP Th 2022 dan sejumlah pembangunan infrastruktur di Kabupaten Sukabumi yang di duga  adanya kerugian uang negara yang sampai hari ini masih belum selesai 


"Menurutnya, hal itu sudah bukan kerangka konsep yang harus diperpanjang, baik pembangunan jangka menengah atau jangka panjang secara kualitas infrastruktur baik Jalan, Jembatan, Bangunan dan Irigasi  harus dimaksimalkan, Dinas PU sebagai dinas teknis harus bertanggung jawab dan mengevaluasi terkait pembangunan infrastruktur jangan sampai ada banyak pembangunan yang mangkrak dan secara kualitas tidak sesuai dengan spesifikasi standar minimum karena bisa berdampak terhadap kemajuan masyarakat,"pungkas Thamrin Amaruloh


Berbeda dengan Ketua LIN menanggapai  Apa yang di sampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi   menyampaikan Rasa ketidak puasannya dengan Jawaban-jawaban yang di jelaskan terkaiat LHP "Menurut tidak menyentuh Urgensi dari permasalahan yang ada,indikasi Mark Up dalam setiap proyek infrastruktur atau Pengadaan,adanya dugaan kongkalikong,korupsi ,Kolusi dan Nepotisme antara Pelaksana Anggaran PPK dan PPTK Serta pihak Cv sudah seperti lingkaran setan.,belum lagai  kaitan dengan pekerjaan irigasi yg di duga tidak di laksanakan sementara anggarannya sudah di tetapkan,duga-dugaan tersebut akan kami oftimalkan dengan akan di bentuknya tim investigasi ke lapangan,"pungkas Lutfi Yahya


Red

×
Berita Terbaru Update