-->

Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Adanya Iuran Acara "Penyerahan Petikan SK Kepala Desa, Ini Penjelasan Apdesi Kabupaten Bandung

Rabu, 03 Juli 2024 | Juli 03, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-03T03:45:07Z

Bandung, - Kegiatan “Penyampaian Petikan Surat Keputusan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa, Sesuai Amanat UU No. 3 tahun 2024,” dilingkungan Pemerintah Desa se-Kabupaten Bandung yang dilaksanakan di Ball Room Hotel Sutan Radja,  Soreang, Kabupaten Bandung pada Selasa kemarin (1/7/2024)  menuai polemik.


Pasalnya  terkait  anggaran  hasil pungutan/iuran per kepala desa sebesar Rp.650.000,- dikalikan  270 Kepala Desa dengan total sebesar Rp.175.000.000,-.


Hal tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua Apdesi Kabupaten Bandung Rosiman, dalam klarifikasi yang disampaikan ke meja redaksi media bidikekspres.id, Rabu pagi (3/7/2024).


Menurut Rosiman, ini sesuatu yang wajar mengingat semuanya ini juga untuk kepentingan desa sendiri kedepannya.


Rosiman menyampaikan bahwa kami atas nama Apdesi Kabupaten Bandung menjelaskan sebagai hal sebagai berikut :


Pertama, masalah urunan iuran  tersebut sudah di sepakati dalam pertemuan antara Apdesi dengan perwakilan DPK Kecamatan. 


Kedua, alokasi Anggaran Rp. 500.000 antara lain di gunakan untuk biaya Foto Kepala Desa dengan Bapak Bupati yang didalamnya termasuk biaya Foto, cetak dan Pigura, Biaya pembelian PIN Desa Mandiri, biaya hiburan di lokasi pelantikan, biaya pembelian door prize, media


Ketiga, ada pun anggaran Rp. 150.000 di gunakan untuk biaya makan  dan konsumsi Ketua TP-PKK Desa, yang sebelumnya tidak akan dihadirkan didalam kegiatan/acara  tersebut.


Demikianlah klarifikasi ini  disampaikan. Tertanda Wakil Ketua 1 DPC Apdesi Kabupaten Bandung Rosiman.

Cecep Kusmana 

×
Berita Terbaru Update