-->

Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Media jangan di jadikan alat untuk menyebar fitnah dan pencemaran nama baik

Kamis, 25 Juli 2024 | Juli 25, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-25T11:56:50Z

Sukabumi, - Pentingnya edukasi terhadap para pewarta dalam memuat pemberitaan dalam media, itu sangat penting di lakukan. Menjungjung tinggi nilai kode etik dan praduga tidak bersalah tetap harus di kedepankan, karena itu akan menunjukan integritas dan profesionalitas dari oenulisnya.jangan terkontaminasi dengan adanya sentimental pribadi apalagi  tujuan2 tertentu yang akhirnya buah pemberitaan itu menjadi  fitnah dan hepotesa.


Menyikapi terkait pemberitaan dari salah satu media reaksi news.com.yang memberitakan SDR.arman dan SDR Lutfi otak di balik adanya pencurian kayu di lahan sengketa di wilayah kadupandak tersebut, ketika di konfirmasi sdr Arman  hanya menjawab dengan tersenyum...dan beliau menyampaikan dasar mereka menyampaikan bahwa kami adalah  otak di balik terjadinya  pencurian tersebut itu, dari mana  aneh- aneh saja itu orang, jangan hanya karena rekan nya SDR popay alias Herman  sudah di jadikan tersangka oleh polres cianjur sebagai pelaku pencuriannya kami yang menerima surat kuasa dari para ahli waris di nyatakan sebagai otak dari pencurian tersebut ,dan kami tegaskan sekali lagi kami tidak pernah mengeluarkan  perintah  baik lisan maupun tulisan kepada oknum yang melakukan itu. Jangan lah media itu di jadikan sebagai alat untuk untuk menjustifikasi terkait persoalan yang ada karena tupoksi dari media itu bukan seperti itu tambahnya. Bukankah salah satu redaksi dari media tersebut yang bernama pa,ul juga terlibat dalam proses 

Pemberesan lahan sengketa tersebut dan dia juga tahu kronologisnya malahan dia sendiri yang menyodorkan pengacara untuk membantu pergerakan  kami yang bernama Sunandar, tambah nya.


Sementara di tempat yang terpisah SDR.lutfi menyampaikan..biarkan saja anjing menggonggong kafilah berlalu, mereka mengatakan kami otak di balik semua itu buktikan dong dengan fakta- fakta hukumnya pengadilan saja  belum memutuskan media tersebut sudah memutuskan, tegasnya sambil tertawa.


Beliau juga menambahkan, Mereka mengatakan  tidak tahu kami di mana rimba nya...kami selalu ada kok nggak kemana2. Dan  Dalam waktu dekat  kami.akan mengintruksikan kepada pengacara untuk membuat laporan  ke APH ,untuk menuntut balik itu media beserta para penulisnya dengan UUD ITE, Pembohongan publik  dan pencemaran nama baik. Pungkasnya .


Tamrin 

×
Berita Terbaru Update