Sukabumi, - Pernyataan Ketua Umum FSP Maritim - KSPSI. INDONESIA ADALAH NEGARA DEMOKRASI.. Kebiadaban Anggota Satuan BRIMOB, yang menubruk dan menggilas Pendemo sampai meninggal, adalah Aksi Perusakan Demokrasi, yang menghancurkan Status NKRI sebagai Negara Hukum, Bukan Negara Kekuasaan dan juga Bukan Negara Komunis. Anggota Brimob, termasuk para "Pimpinan/Komandan"-nya, yang bertindak brutal dan biadab terhadap Pendemo saat mengejawantahkan "Hak Demokrasi"-nya
Pernyataan Sikap *Ujang Supriatin Selaku ketua Umum FSP Maritim - KSPSI sekaligus Selaku Dewan Pembina Jaringan Wartawan Indonesia Sukabumi Raya*
Menyampaikan bahwasanya sebagai Penegak Demokrasi, wajib ditindak dengan tegas sekeras-kerasnya dan dipecat Tidak Dengan Hormat, agar Kehidupan Demokrasi di seluruh Wilayah Hukum NKRI, dapat terus berjalan berdasarkan Pancasila dan UUD 45.
Pimpinan MPR RI/DPR RI, Presiden RI beserta Kapolri, jelas harus turut bertanggung-jawab atas Aksi Pembunuhan terhadap Pendemo oleh Anggota Brimob pada tgl 28 Agustus 2025. Berdasarkan peristiwa berdarah ini, maka Bangsa & Rakyat Indonesia perlu menyatukan Kekuatan Sosial atau People Power, demi melawan dan memerangi Aksi Biadab Alat Negara berjiwa Komunis, agar Amanat Penderitaan Rakyat berdasarkan Pancasila & UUD 45, bisa mewujud dalam kenyataan hidup sehari-hari.
Revolusi Sosial tampaknya sebuah Jalan Suci, yang ALLOH berikan kepada Bangsa dan Rakyat Indonesia, demi menyelamatkan Kedaulatan NKRI, yang saat ini sedang dirusak oleh Alat Negara yang Anti Rakyat dan Anti Demokrasi.
Lutfi Yahya