-->

Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

JWI Mendesak Tipiter Mabes Polri Berantas Cukong Timah Ilegal di Bangka Belitung, Soroti Tambang Laut Tembelok dan Keranggan

Minggu, 12 April 2026 | April 12, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-12T05:57:33Z

PANGKALPINANG , – Jajaran Wartawan Indonesia (JWI) melalui Ketua Umumnya, Ramadhan Djamil mendesak Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Badan Reserse Kriminal (Mabes) Polri untuk segera turun tangan dan memberantas praktik penampungan timah ilegal di Provinsi Bangka Belitung. Permintaan tegas ini dilontarkan menyusul maraknya aktivitas penambangan timah ilegal di wilayah perairan, khususnya di area laut Tembelok dan Keranggan, Mentok, Bangka Barat.


Menurut Ketua Umum JWI, Ramadhan Djamil praktik penampungan timah ilegal ini telah menciptakan ekosistem kriminal yang merusak lingkungan dan merugikan negara. Para "cukong" atau bandar timah ilegal tersebut diduga kuat memiliki jaringan yang luas, mulai dari penambang liar hingga oknum yang memfasilitasi penjualan hasil tambang ilegal ke luar wilayah.


"Kami melihat adanya praktik penampungan timah ilegal yang semakin terang terangan di Bangka Belitung, terutama di lokasi tambang timah laut di Tembelok dan Keranggan, Mentok. Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman serius terhadap kelestarian lingkungan dan pendapatan negara," tegas Ketua Umum JWI.


JWI menyayangkan lambatnya penanganan terhadap para cukong ilegal tersebut. Dikatakan, keberadaan mereka tidak hanya memfasilitasi aktivitas penambangan ilegal yang kian meresahkan, tetapi juga memberikan keuntungan finansial yang besar tanpa kontribusi terhadap pembangunan daerah maupun negara.


"Kami mendesak Tipiter Mabes Polri untuk tidak tinggal diam. Perlu ada tindakan tegas dan terukur untuk membongkar jaringan cukong timah ilegal ini hingga ke akarnya. Jangan hanya fokus pada penambang di lapangan, tetapi juga pada para penampung yang memfasilitasi seluruh rantai kejahatan ini," ujar Ketua Umum JWI.


Sorotan khusus diberikan pada dua lokasi di Bangka Barat, yaitu Tembelok dan Keranggan. Wilayah pesisir ini belakangan dilaporkan semakin sering disinggahi aktivitas penambangan timah laut ilegal. Keberadaan kapal kapal isap diduga kuat beroperasi di bawah kendali para cukong yang kemudian menampung hasil tambang tersebut secara ilegal.


JWI juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat di Bangka Belitung untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait penambangan dan penampungan timah ilegal. Informasi yang akurat dari masyarakat sangat dibutuhkan oleh aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya.

"Kami berharap dengan adanya desakan dari JWI, Tipiter Mabes Polri dapat segera menindaklanjuti laporan dan kekhawatiran masyarakat ini. Penindakan tegas terhadap para cukong timah ilegal adalah langkah penting untuk mengembalikan kedaulatan hukum dan menjaga kelestarian sumber daya alam Bangka Belitung," tutup Ketua Umum JWI.


Keberadaan cukong timah ilegal ini tidak hanya merusak ekosistem laut akibat praktik penambangan yang tidak memperhatikan dampak lingkungan, tetapi juga merampas potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kerugian besar bagi penerimaan negara dari sektor timah. Diharapkan, permintaan JWI ini menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk melakukan langkah langkah konkret dan efektif.


SRDJ/LYS 

×
Berita Terbaru Update