SUKABUMI, JABAR - Di tengah kesederhanaan rumahnya di Sukabumi, Hendrik diliputi kecemasan mendalam. Sang istri tercinta, Siti Nuraeni, yang merantau sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Arab Saudi, kini dilaporkan sakit parah dan terkatung-katung tanpa kepastian kepulangan. Dalam surat terbuka penuh haru, Hendrik tak henti memohon bantuan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto dan tokoh Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), demi menyelamatkan nyawa istrinya.
Kasus Siti Nuraeni bukan sekadar masalah administrasi, melainkan pertaruhan nyawa di negeri orang. Ia berangkat ke Arab Saudi dengan harapan memperbaiki nasib keluarga, namun malah disambut takdir pahit. Sejak diberangkatkan oleh PT BUANA RIZKI dari Jakarta Selatan, kondisi Siti terus memburuk. Pihak keluarga merasa Siti seolah terabaikan tanpa perlindungan memadai dari perusahaan yang memberangkatkannya.
"Saya mohon Bapak Presiden Prabowo, tolong bantu istri saya. Dia sakit di sana. Kami orang kecil tidak tahu harus mengadu ke mana lagi selain kepada Bapak dan pemerintah terkait. Tolong pulangkan Siti Nuraeni ke Sukabumi," ujar Hendrik lirih dengan suara bergetar, dalam wawancara khusus, Rabu (13/05/2026).
Sponsor Lokal dan PT Buana Rizki Dituntut Tanggung Jawab
Hendrik secara spesifik menyebut Ujang Suryani dari Kampung Geger Bitung dan Lukman dari Kampung Cijangkar, Nyalindung, sebagai sponsor lokal yang dianggap bertanggung jawab atas proses keberangkatan Siti. Ia mendesak Polresta Sukabumi untuk segera memanggil keduanya dan meminta pertanggungjawaban agar berkoordinasi dengan perusahaan untuk membiayai serta mengurus kepulangan Siti. Publik Sukabumi pun menyoroti ketegasan aparat penegak hukum terhadap oknum sponsor yang kerap lepas tangan.
Di sisi lain, kewajiban mutlak PT BUANA RIZKI sebagai perusahaan penempatan PMI dipertanyakan. Mengapa Siti jatuh sakit tanpa penanganan cepat? Kasus ini menjadi tamparan bagi sistem pengawasan tenaga kerja luar negeri. Evakuasi medis seharusnya menjadi prioritas utama, bukan menanti permohonan di media sosial. Jika kelalaian terbukti, izin perusahaan tersebut layak dicabut.
Harapan pada KDM dan Presiden Prabowo
Pemilihan Dedi Mulyadi (KDM) dalam permohonan Hendrik beralasan kuat, mengingat rekam jejaknya yang kerap membantu memulangkan TKW bermasalah. Masyarakat berharap keajaiban terjadi melalui sentuhan kepedulian KDM. Sementara itu, kasus Siti Nuraeni menjadi ujian bagi Presiden Prabowo untuk membuktikan kehadiran negara dalam melindungi warganya di luar negeri, sekecil apapun penderitaannya.
Kasus ini mengingatkan kita akan banyaknya PMI yang pulang dalam keadaan duka. Indonesia tidak boleh lagi membiarkan warganya merana sendirian. Nyawa Siti Nuraeni tidak bisa menunggu birokrasi yang berbelit. Ia harus pulang, dan pulang sekarang dalam keadaan selamat. Mari kawal kasus ini hingga tuntas.
LYS
