-->

Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dugaan Ketimpangan Proyek Sumur Bor Disperkim Kabupaten Sukabumi, DPD JWI Minta Transparansi Anggaran

Sabtu, 27 Juni 2026 | Juni 27, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-27T13:16:49Z

SUKABUMI, Sabtu 27 - 06 2026 – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jaringan Warga Independen (JWI) Sukabumi Raya menyoroti dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan proyek pembangunan sarana air bersih berupa sumur bor yang dikelola oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026.

Ketua DPD JWI Sukabumi Raya, Lutfi Yahya, mendesak Disperkim untuk membuka data proyek secara transparan kepada publik. Hal ini merujuk pada temuan di lapangan yang mengindikasikan adanya perbedaan signifikan antara besaran anggaran yang dialokasikan dengan fakta pekerjaan yang dilaksanakan.

"Proyek yang dibiayai APBD tidak boleh menyisakan tanda tanya. Kami meminta Disperkim transparan, bukan sekadar memberikan pernyataan normatif. Publik berhak tahu rincian RAB, spesifikasi teknis, volume pekerjaan, hingga detail penggunaan anggarannya," ujar Lutfi saat dikonfirmasi, [Masukkan Hari Ini].

Lutfi menilai bahwa angka anggaran yang mencapai ratusan juta rupiah berbanding terbalik dengan kondisi fisik bangunan yang ditemui. Ia pun menyoroti sikap kurang kooperatif sejumlah oknum pejabat di dinas terkait saat dikonfirmasi oleh rekan-rekan media.

"Sikap diam atau sulit dihubungi justru memperbesar kecurigaan publik. Transparansi adalah kewajiban, bukan pilihan bagi pejabat publik. Jika pekerjaan sesuai aturan, seharusnya tidak ada alasan untuk takut memberikan keterangan yang komprehensif," tegasnya.

Selain menuntut keterbukaan informasi, JWI Sukabumi Raya juga mendesak aparat pengawas dan aparat penegak hukum untuk turun tangan melakukan audit independen terhadap proyek tersebut.

"Kami tidak menghakimi, namun adanya selisih antara nilai anggaran dan fakta di lapangan harus diuji secara profesional. Jangan sampai uang rakyat dikelola tanpa pertanggungjawaban yang jelas. Bahkan, metode pengawasan proyek yang diduga hanya seadanya tentu sangat melukai akal sehat warga," tambah Lutfi.

Lebih jauh, ia menekankan bahwa JWI akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Pihaknya berharap aparat penegak hukum dapat bersikap adil dan tidak pandang bulu dalam memproses indikasi pelanggaran yang merugikan keuangan daerah.

"Hukum jangan sampai tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Setiap rupiah dari APBD adalah amanah rakyat yang harus dipertanggungjawabkan," pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Disperkim Kabupaten Sukabumi belum memberikan pernyataan resmi atau tanggapan terkait sorotan dari DPD JWI Sukabumi Raya tersebut.

Red Lys

×
Berita Terbaru Update