-->

Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Jajaran Wartawan Indonesia (JWI) Sukabumi Desak Transparansi Anggaran Dana Hibah untuk Partai Politik di APBD 2025

Selasa, 16 Juni 2026 | Juni 16, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-16T11:15:49Z

SUKABUMI, – Jajaran Wartawan Indonesia (JWI) Sukabumi Raya menyuarakan desakan terhadap Pemerintah Kabupaten Sukabumi terkait transparansi alokasi anggaran dana hibah untuk partai politik yang direncanakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2025. JWI menekankan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang jelas mengenai dasar hukum, mekanisme penyaluran, serta tujuan peruntukan anggaran tersebut.


Ketua JWI Sukabumi Raya, Lutfi Yahya, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik, termasuk pengelolaan anggaran daerah, adalah amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). "Masyarakat berhak mengetahui proses penganggaran ini agar tidak ada spekulasi," ujarnya Selasa (16/6/2026).


JWI meminta Pemerintah Kabupaten Sukabumi, melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), untuk memberikan penjelasan komprehensif. Penjelasan ini diperlukan untuk mengklarifikasi dasar hukum dan kesesuaian penganggaran dana partai politik melalui pos belanja hibah dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti UU No. 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik dan Permendagri No. 36 Tahun 2018.


JWI menyatakan akan terus mendalami alokasi anggaran tersebut sesuai fungsi kontrol sosial dan jurnalistik. Mereka juga siap menggunakan mekanisme permintaan informasi publik jika diperlukan. Hingga berita ini diturunkan, JWI masih berupaya mengonfirmasi dan mendapatkan penjelasan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Sukabumi.


Red Lys

×
Berita Terbaru Update