SUKABUMI, – Pelaksanaan pekerjaan Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas SDN Lembursawah 1, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, dengan nilai anggaran tercantum sebesar Rp167.400.000, menuai sorotan.
Pasalnya, berdasarkan informasi dan dokumentasi yang diterima, pekerjaan tersebut diduga belum memasang papan informasi proyek di lokasi kegiatan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai transparansi pelaksanaan pekerjaan yang menggunakan anggaran negara.
Papan informasi proyek merupakan salah satu bentuk keterbukaan kepada masyarakat. Melalui papan tersebut, publik dapat mengetahui informasi penting seperti nama kegiatan, sumber anggaran, nilai pekerjaan, pelaksana kegiatan, waktu pelaksanaan, serta informasi teknis lainnya.
Namun hingga informasi ini dihimpun, papan proyek tersebut belum terlihat terpasang di lokasi pekerjaan.
Lebih lanjut, pihak pelaksana pekerjaan juga disebut belum memberikan tanggapan terkait persoalan tersebut. Konfirmasi juga telah diupayakan kepada Kabid pada dinas terkait, namun hingga berita ini ditayangkan belum memberikan penjelasan.
Ketiadaan papan informasi proyek bukan sekadar persoalan administrasi. Di tengah meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap transparansi dan akuntabilitas penggunaan uang negara, setiap pekerjaan yang bersumber dari APBD maupun anggaran pemerintah lainnya semestinya dilaksanakan secara terbuka dan dapat diawasi publik.
Masyarakat berhak mengetahui, siapa pelaksananya, berapa nilai anggarannya, berapa lama waktu pekerjaannya, serta bagaimana standar dan spesifikasi pekerjaan yang dilaksanakan.
Apalagi proyek tersebut berada di lingkungan satuan pendidikan. Transparansi menjadi semakin penting karena pekerjaan berkaitan langsung dengan fasilitas pendidikan dan menggunakan anggaran yang pada akhirnya bersumber dari keuangan negara.
Pertanyaan publik kini mengarah pada pihak terkait: Mengapa papan informasi proyek belum dipasang? Siapa pelaksana pekerjaan tersebut? Dan mengapa pihak pelaksana maupun pejabat teknis pada dinas terkait belum memberikan penjelasan?
DPD Jajaran Wartawan Indonesia (JWI) Sukabumi Raya menilai, persoalan ini perlu mendapat perhatian serius dari pihak terkait. Pemerintah daerah melalui dinas teknis diharapkan tidak hanya memastikan pekerjaan selesai secara fisik, tetapi juga memastikan seluruh proses pelaksanaannya memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi publik.
Sebab, proyek yang menggunakan uang rakyat tidak boleh berjalan dalam ruang yang tertutup dari pengawasan masyarakat.
Redaksi masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak pelaksana maupun dinas terkait untuk memberikan penjelasan secara terbuka mengenai pelaksanaan proyek tersebut.
Lys
