-->

Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Diduga Lecehkan Siswa Magang, JWI Sukabumi Raya Kawal Ketat Penanganan Kasus di Dishub Kabupaten Sukabumi

Kamis, 17 September 2026 | September 17, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-17T10:15:26Z

SUKABUMI – Dugaan tindakan pelecehan yang disinyalir dilakukan oleh salah satu oknum pejabat di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi terhadap seorang peserta didik yang sedang menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL) menjadi perhatian serius Jajaran Wartawan Indonesia (JWI) Sukabumi Raya.


JWI menegaskan, kasus ini tidak dapat dilihat sebagai konflik personal semata, melainkan persoalan yang menyangkut integritas, etika aparatur, serta tanggung jawab institusi dalam menjamin lingkungan kerja yang aman bagi pelajar.


Ketua JWI Sukabumi Raya, Lutfi Yahya, menekankan bahwa peserta didik yang sedang melaksanakan agenda pendidikan di instansi pemerintah harus mendapatkan perlindungan dan pembinaan profesional, bukan justru menjadi objek pelanggaran etika.


“Ini bukan sekadar persoalan individu. Jika dugaan ini benar, maka ini mencederai integritas moral, etika kedinasan, dan kewajiban seorang aparatur dalam memberikan ruang pembelajaran yang aman,” ujar Lutfi dalam keterangannya, (Sebutkan Hari/Tanggal).


Ia menambahkan, merujuk pada UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), setiap aparatur wajib menjaga martabat dan kehormatan dengan berperilaku jujur, bertanggung jawab, dan disiplin. Hal ini dipertegas dengan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS yang mengatur larangan dan sanksi bagi setiap pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai negeri.


Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah

Meskipun menaruh perhatian besar, Lutfi menegaskan bahwa pemberitaan terkait kasus ini wajib mengedepankan asas praduga tak bersalah. Pihaknya menyatakan tidak akan menggiring opini atau melakukan penghakiman secara sepihak sebelum ada kejelasan fakta hukum.


Senada dengan sang ketua, Wakil Ketua JWI Sukabumi Raya, Herman Popay, menyampaikan bahwa pihaknya akan menjalankan fungsi kontrol sosial dengan melakukan penelusuran berimbang melalui serangkaian verifikasi kepada berbagai pihak.


“Kami akan melakukan konfirmasi ke Dinas Perhubungan terkait kronologi, ke BKPSDM untuk aspek kedisiplinan ASN, serta berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengetahui apakah perkara ini telah masuk dalam proses hukum,” ungkap Herman.


Pastikan Transparansi

JWI menyatakan akan mengawal proses ini hingga transparan. Menurut Herman, langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada pembiaran terhadap pelanggaran, namun di sisi lain tetap menjamin tidak ada penghukuman tanpa dasar informasi yang terverifikasi.


“Kami akan kawal sampai terang. Jika terbukti, mekanisme hukum dan disiplin harus berjalan sesuai ketentuan. Namun, jika tidak terbukti, tentu nama baik pihak yang dituduhkan harus dipulihkan melalui penyampaian informasi yang benar secara terbuka,” tegasnya.


Dalam pernyataan sikapnya, JWI Sukabumi Raya juga mengeluarkan seruan penting bagi seluruh pihak:


Menghimbau semua pihak untuk tidak melakukan intimidasi kepada korban, saksi, maupun pemberi keterangan.

Memprioritaskan perlindungan dan privasi anak sebagai peserta didik yang sedang menjalani pelatihan.

Menjaga komitmen bahwa instansi pemerintah harus menjadi teladan bagi masyarakat dan dunia pendidikan.

“JWI Sukabumi Raya akan terus bekerja secara profesional, independen, dan berimbang dengan mengedepankan prinsip tabayyun serta penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan,” pungkasnya.


Lys

×
Berita Terbaru Update