SUKABUMI, – Rencana pembangunan Alun-alun Cibadak, Kabupaten Sukabumi, kembali menyedot perhatian publik. Alokasi anggaran jumbo di tengah masih banyaknya persoalan infrastruktur dasar yang belum tertangani membuat Jajaran Wartawan Indonesia (JWI) Sukabumi Raya mempertanyakan urgensi proyek tersebut.
Berdasarkan data yang dihimpun, paket pembangunan Alun-alun Cibadak pada Tahun Anggaran 2026 menelan pagu sekitar Rp5,9 miliar dari APBD Kabupaten Sukabumi. Jika ditambah dengan biaya perencanaan—meliputi FS, UKL-UPL, dan DED sebesar Rp550 juta—total nilai yang terserap mencapai angka Rp6,45 miliar.
Bukan Menolak, Namun Menanyakan Prioritas
Ketua JWI Sukabumi Raya, Lutfi Yahya, menegaskan bahwa kritik yang dilayangkan bukanlah bentuk penolakan terhadap penyediaan ruang publik. Menurutnya, pemerintah daerah perlu memberikan transparansi penuh terkait urgensi pembangunan di tengah keterbatasan fiskal.
“Pertanyaannya bukan berarti JWI menolak pembangunan alun-alun. Namun, ketika anggaran miliaran rupiah dikucurkan saat masyarakat masih bergelut dengan akses jalan rusak serta krisis air bersih, pemerintah wajib menjelaskan skala prioritasnya kepada publik,” ujar Lutfi.
Ia menekankan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak seharusnya hanya diukur dari kemegahan fisik proyek, melainkan dari sejauh mana anggaran mampu menjawab kebutuhan mendasar warga. Akses jalan dan ketersediaan air bersih dinilai sebagai instrumen vital yang langsung menyentuh denyut nadi ekonomi, kesehatan, dan mobilitas masyarakat.
Transparansi dan Partisipasi Publik
JWI mendesak Pemkab Sukabumi untuk membuka informasi terkait dasar kajian, RAB, DED, hingga target pekerjaan secara transparan. Hal ini penting guna memastikan bahwa proyek tersebut bukan sekadar seremoni atau simbol estetika, melainkan solusi yang berdampak jangka panjang.
Sebelumnya, keresahan senada juga sempat diutarakan oleh tokoh KNPI Kecamatan Cibadak pada Juli 2026 lalu. Mereka menekankan pentingnya pelibatan masyarakat dalam proses perencanaan, terutama karena Lapang Sekarwangi—lokasi yang rencananya dibangun—selama ini menjadi pusat kegiatan sosial, ekonomi, hingga kepemudaan.
“Kami meminta Pemkab Sukabumi tidak alergi terhadap kritik. Proyek bernilai miliaran ini harus bisa dipantau bersama agar pelaksanaannya sesuai dengan spesifikasi teknis dan ketentuan pengadaan barang/jasa,” tegas Lutfi.
Fungsi Kontrol Sosial
JWI Sukabumi Raya menegaskan akan terus mengawal proses ini dengan prinsip tabayyun, akuntabilitas, dan asas praduga tak bersalah. Harapannya, pemerintah daerah ke depan lebih sensitif terhadap realita di lapangan, di mana warga masih banyak yang menantikan perbaikan infrastruktur jalan dan solusi atas kekeringan yang kerap melanda.
“Jangan sampai masyarakat disuguhi pemandangan proyek megah di pusat kecamatan, sementara kebutuhan dasar mereka masih jauh dari kata layak. Pembangunan harus berpijak pada kebutuhan nyata masyarakat, bukan hanya pengejaran simbol semata,” pungkasnya.
Red Lys

