-->

Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dugaan Wanprestasi dan Izin Bermasalah, CV Mutiara Jagat Hentikan Aktivitas PT Mentari Citra Mineral di Waluran

Sabtu, 10 Oktober 2026 | Oktober 10, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-10T02:32:49Z

SUKABUMI, – Konflik kerjasama terkait pengolahan emas pecah di Kabupaten Sukabumi. Pemilik lahan dan pemegang izin operasional pengolahan emas, CV Mutiara Jagat, resmi meminta PT Mentari Citra Mineral (MCM) menghentikan seluruh aktivitas pembangunan infrastruktur di lokasi pengolahan emas yang berlokasi di Desa Waluran Mandiri, Kecamatan Waluran.


Langkah tegas ini diambil CV Mutiara Jagat lantaran PT MCM diduga telah melakukan wanprestasi atau ingkar janji atas perjanjian kerjasama yang telah disepakati. Selain itu, PT MCM dituding belum mengantongi izin resmi pembangunan yang dipersyaratkan.


Direktur Utama CV Mutiara Jagat, Irman Firmansah, SE., menegaskan bahwa pihaknya terpaksa menutup sementara lokasi dan menghentikan seluruh kegiatan di dalamnya. Hal itu akan dilakukan sampai pihak PT MCM mau menepati kesepakatan sesuai surat perjanjian.


“Kami melakukan kerjasama dengan PT MCM karena kendala permodalan untuk menjalankan pabrik. Namun dalam perjalanannya, kami merasa dirugikan karena PT MCM banyak melanggar poin-poin yang ada di dalam surat perjanjian,” ujar Irman saat ditemui di lokasi, Jumat (09/10/2026).


Irman mengungkapkan, kekecewaan pihaknya memuncak saat PT MCM diduga berupaya melakukan tindakan di luar kesepakatan, yakni ingin mengubah legalitas izin operasional yang selama ini melekat atas nama CV Mutiara Jagat menjadi atas nama PT MCM.


“Kami cuma berharap PT MCM kembali melaksanakan komitmen awal, termasuk menurunkan modal dana untuk produksi, pembelian bahan baku, serta operasional. Jangan sampai mereka seolah ingin merebut dan menguasai lokasi secara sepihak dengan berbagai cara,” tegasnya.


Selain masalah internal perjanjian, Irman juga menyoroti aspek legalitas bangunan. Ia menyebut PT MCM belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagaimana aturan yang berlaku di Kabupaten Sukabumi.


Situasi Sempat Memanas, Polisi Pastikan Kondusif


Di saat bersamaan, suasana di lokasi sempat memanas dengan hadirnya puluhan tokoh masyarakat dan elemen ormas. Kondisi yang sempat tegang tersebut berhasil ditenangkan oleh pihak kepolisian yang turun langsung ke lapangan, dipimpin oleh Kapolsek Ciracap, AKP Taufick Hadian, S.Ip, C.PHR.


“Alhamdulillah situasi bisa diatasi. Masyarakat serta tokoh ormas yang hadir tadi sudah diberikan pemahaman, sehingga kondisi tetap kondusif dan mereka mulai membubarkan diri dengan tertib,” jelas Kapolsek.


Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Mentari Citra Mineral (MCM) belum memberikan keterangan resmi atau jawaban terkait berbagai tudingan yang disampaikan oleh pihak CV Mutiara Jagat tersebut.

Lys

×
Berita Terbaru Update