Depok - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok sedang mempersiapkan sekitar tujuh juta lembar surat suara yang akan digunakan untuk pemungutan suara dalam Pemilu 2024. Untuk memilih Presiden, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD kota/kabupaten hingga DPD RI dalam Pemilu 2024. Setiap jenis surat suara tersebut dicetak berdasarkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT), Pemungutan Suara Ulang (PSU) hingga cadangan.
Kapala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik Sekretariat KPU Kota Depok, Muhammad Nuh Ismanu menjelaskan, total kebutuhan surat suara dalam Pemilu mendatang mencapai 7.123.800 lembar.
"Total kebutuhannya 7.123.800 surat suara, karena setiap pemilih akan mencoblos lima surat suara," jelas, Muhammad Nuh Ismanu, kepada wartawan, Rabu (6/12/2023).
Muhammad Nuh Ismanu merincikan, jutaan surat suara itu terdiri atas 1.393.282 DPT, 1.000 PSU dan 20 persen cadangan. Kemudian, hasil dari angka tersebut dikali lima atau berdasarkan jumlah surat suara yang akan dicoblos setiap pemilih.
"Untuk DPT ada 1.393.282 orang, untuk surat suara PSU itu sebanyak 1.000, cadangannya 20 persen atau 30.478 lembar, dan dikali lima, karena setiap pemilih mencoblos lima surat suara," jelas, Muhammad Nuh .
Menurut Muhammad Nuh Ismanu, proses pendistribusian itu akan dilakukan selama Desember 2023 hingga Januari 2024. Setelah diterima, surat suara itu akan disimpan di Gudang Logistik Pemilu KPU Kota Depok, NAS Warehouse, Jalan Raya Jakarta Bogor KM 41,2, Kelurahan Pabuaran Mekar, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
Sejauh ini, KPU Kota Depok telah menerima ratusan ribu logistik Pemilu 2024 yang meliputi 27.872 kotak suara, 22.280 bilik suara, 11.140 tinta, dan 534.909 segel dan 144.820 segel plastik.
"Pengadaan kebutuhan logistik tahap II termasuk surat suara, formulir untuk berita acara dan atau sertifikat, daftar pasangan calon serta perlengkapan pemungutan suara berupa alat untuk mencoblos pilihan," pungkasnya, Muhammad Nuh.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok menyoroti soal gudang penyimpanan logistik KPU Kota Depok yang berada di luar Depok. Sebab, hal itu dapat menimbulkan berbagai persoalan di kemudian hari.
Ketua Bawaslu Kota Depok, Fathul Arief mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil kajian hukum dari Bawaslu Provinsi Jawa Barat soal gudang penyimpanan logistik yang berada di luar wilayahnya.
"Kita masih menunggu kajian hukum dari Bawaslu Provinsi Jawa Barat, semua alasan kenapa gudang di luar daerah Kota Depok sudah kami dapatkan dari KPU Kota Depok dan sudah kami sampaikan ke Bawaslu Provinsi Jawa Barat, sehingga Bawaslu Provinsi Jawa Barat membutuhkan kajian khusus terkait hal tersebut karena melibatkan banyak institusi," pungkasnya Fathul Arief. (NS)