Bengkulu - Panitia Pengawas (Panwascam)Muara Bangkahulu Yoyon Heriadi S.SOS mengumumkan keputusan dengan melarang seluruh partai politik (parpol) untuk tidak melakukan kampanye dalam rangka Natal dan tahun baru mendatang. Keputusan ini disampaikan sebagai langkah untuk memastikan fair play dan keadilan dalam proses pemilihan.
Anngota Divisi penanganan Pelanggaran dan penyeleseian sengketa Yoyon Heriadi menyatakan bahwa larangan kampanye ini diambil setelah mendengar berbagai keluhan terkait pelanggaran etika kampanye dan penggunaan sumber daya yang tidak seimbang oleh beberapa parpol. Ia menegaskan bahwa tujuan utama Panwascam adalah menciptakan iklim pemilihan yang bersih dan adil.
Reaksi terhadap keputusan ini bermacam-macam. Beberapa parpol menyambut baik langkah tersebut sebagai upaya untuk meredam praktek kampanye yang tidak sehat, sementara yang lain menyatakan kekecewaan karena dianggap merugikan hak mereka untuk menyuarakan visi dan misi partai.
Pihak Panwascam memberikan penjelasan lebih lanjut bahwa larangan ini tidak bersifat mutlak dan akan dievaluasi secara berkala. Mereka juga mengimbau semua parpol untuk fokus pada penyampaian program dan gagasan tanpa melibatkan tindakan kampanye yang dapat merugikan pesaing.
Walaupun kontroversial, langkah ini diharapkan dapat meningkatkan integritas pemilihan umum dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pemilihan yang berdampak pada pembangunan yang berkelanjutan.
(Red)