Cianjur - Untuk memberi pemahaman lebih luas mengenai penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI), pemerintah desa Mangunkerta, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur menggelar sosialisasi dan Pelatihan Kapasitas Masyarakat Dalam Bidang Pekerja Migran Indonesia. Sosialisasi ini penting untuk menyampaikan informasi bagaimana untuk menjadi PMI yang aman, mencegah dampak negatif penipuan, bagaimana jika gaji tak dibayar hingga pemahaman lainnya. Dalam kegiatan tersebut pemdes Mangunkerta bekerjasama dengan BP3MI Bandung, Disnakertran Cianjur dan Kawan PMI, bertempat di Aula kantor desa Mangunkerta, Rabu (20/12/2023).
Ira Rismayanti, S.IP kepala Desa Mangunkerta mengatakan, hari ini kami mengadakan acara sosialisasi terkait dengan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ada di lingkungan kami, karena beberapa warga kami mengalami permasalahan terkait dengan PMI ini, mungkin karena ketidaktahuan prosedur dan administrasi yang harus ditempuh, sehingga mereka melakukan perjalanan yang memang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, nah Alhamdulillah insyaallah kami berkoordinasi dengan tim BP3MI dan juga Disnakertran, bekerja sama memberikan edukasi terhadap masyarakat, khususnya RT/RW untuk disampaikan kembali kepada masyarakatnya, adapun ketika masyarakat yang akan melakukan keberangkatan ke luar negeri harus terdata Kampungnya, desanya, kotanya ataupun daerahnya, sesuai dengan aturan pemerintah dan tentunya insyaallah akan dibekali administrasi yang lengkap, demi keamanan, kenyamanan PMI itu sendiri dan kami selaku pemerintah menggugurkan kewajiban biar masyarakat yang berangkat ke luar negeri tersebut dalam keadaan sehat fisik dan juga keamanan serta kenyamanannya PMI itu sendiri," kata Ira.
Hero Laksono Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnakertran Kabupaten Cianjur menuturkan, jadi kebetulan kepala Desa Mangunkerta mempunyai inisiatif yang sangat baik sekali, menurut saya ini patut dibanggakan dan harus diikuti oleh kepala Desa lainnya di Kabupaten Cianjur terkait dengan sosialisasi tentang PMI, dimana akhir-akhir ini banyak sekali kasus yang terjadi dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, mereka mempekerjakan PMI di luar negeri, yang akhirnya mereka terlunta-lunta karena non prosedural (TPPO), itu kita sangat prihatin, dan diharapkan tidak terjadi lagi di kemudian hari. Dengan adanya ini masyarakat jadi menngetahui, harus kemana mereka nanti setelah mendapatkan diri jika ada calon PMI. Jadi harus sesuai prosedur yang benar, setidaknya Kepala Desa harus mengetahui keberangkatan mereka kemana, dan terdata secara jelas. Saya sangat mengapresiasi dengan kegiatan ini, karena memang untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, jangan sampai terulang kasus-kasus yang menimpa PMI kita. Karena ketika terjadi kasus terhadap PMI tentunya Pemerintah juga yang harus bertanggungjawab, baik itu Pemerintah Desa, pemerintah kabupaten, provinsi dan Pemerintah pusat," tutur Hero.
Arif/Najib