-->

Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

IKD pada Pelajar dan Pendidik Jadi Target Disdukcapil Kabupaten Bogor

Rabu, 03 Januari 2024 | Januari 03, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-03T14:44:35Z


Bogor,Panamburinvestigasi.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) menargetkan penggunaan Indentitas Kependudukan Digital (IKD) satuan pendidikan, jenjang SMA/SMK di Kabupaten Bogor, pada Selasa (2/1/2024).


“Melalui sosialisasi kita akan menargetkan penggunaan layanan IKD ini ke para pelajar dan guru SMA/SMK di Kabupaten Bogor,” kata Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Bogor, Ani Nurhaeni kepada Awak Media.


Alasan dirinya menargetkan satuan pendidikan karena mulai per-1 Januari 2024 Pemerintah mewajibkan masyarakat untuk menggunakan atau mengaktivasi-kan IKD salah satunya kepada para pelajar SMA/SMK di Kabupaten Bogor.


“Himbauan dari Presiden Jokowi Widodo kalau mulai per tanggal 1 Januari 2024 sudah tidak diperbolehkan menggunakan fotocopy KTP (kartu tanda penduduk), artinya mulai sekarang Pemerintah mengusulkan agar masyarakat untuk menggunakan IKD,” jelasnya.


Ia mengungkapkan bahwa pengunaan IKD tersebut sangat bermanfaat bagi para pelajar SMA/SMK, salah satunya mempermudah pendaftaran setelah lulus sekolah.


“Manfaat IKD itu sangat banyak, salah satunya saat pelajar ingin melakukan daftar Test ulang, melamar pekerjaan, melanjutkan pendidikan dan saat berobat ke rumah sakit juga bisa lebih mudah menggunakan IKD tanpa harus melakukan fotocopy kartu tanda penduduk (KTP),” ungkapnya.


Ani menyampaikan bahwa penggunaan IKD juga menjamin keamanan bagi para pengguna khususnya para pelajar SMA/SMK di Kabupaten Bogor.

   "MNS"

×
Berita Terbaru Update