-->

Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dugaan Kompensasi 15 Persen Program Revitalisasi Sekolah, JWI Sukabumi Raya: Kami Masih Menunggu Klarifikasi Disdik

Jumat, 04 September 2026 | September 04, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-04T05:20:31Z

 


SUKABUMI, – Upaya DPD Jajaran Wartawan untuk Indonesia (JWI) Sukabumi Raya untuk mendapatkan keterangan berimbang terkait dugaan permintaan uang kompensasi sebesar 15 persen pada Program Revitalisasi/Renovasi Sekolah hingga kini menemui jalan buntu.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi belum memberikan jawaban maupun tanggapan resmi atas surat konfirmasi yang telah dilayangkan sebelumnya. Surat tersebut juga ditujukan kepada pejabat terkait yang menjabat sebagai Kasi Sarana dan Prasarana (Sarpras) SMP saat itu, Zeta Putra Nusantara.


Ketua DPD JWI Sukabumi Raya, Lutfi Yahya, mengungkapkan bahwa langkah surat konfirmasi ini merupakan upaya tabayyun dan verifikasi untuk menjunjung tinggi kode etik jurnalistik sebelum informasi tersebut dipublikasikan secara luas ke masyarakat.


“Kami tidak ingin mengambil kesimpulan sepihak. Justru karena ingin menjaga keberimbangan, kami sudah mengirimkan surat konfirmasi. Kami memberi ruang kepada Dinas Pendidikan untuk menjelaskan duduk persoalan ini secara jujur,” ujar Lutfi, Jumat (4/9/2026).


Risiko Munculnya Asumsi Publik

Lutfi menegaskan, sikap bungkam atau absennya jawaban dari pihak terkait memang tidak serta-merta dapat dimaknai sebagai pembenaran atas informasi yang beredar. Namun, ia mengkhawatirkan jika hal ini dibiarkan, akan memicu berbagai asumsi liar di tengah masyarakat.


“Kami tidak mengatakan dugaan itu benar hanya karena belum ada jawaban. Tetapi, persoalan yang menyangkut anggaran publik jangan dibiarkan mengambang. Ini yang menjadi keprihatinan kami,” tambahnya.


JWI secara kritis mempertanyakan keabsahan aturan di balik dugaan setoran persentase tersebut. Menurutnya, jika informasi itu tidak benar, semestinya pihak terkait bisa memberikan bantahan atau penjelasan secara terbuka agar nama baik Dinas Pendidikan dan para pihak yang terseret tidak tercoreng.


Namun sebaliknya, apabila terbukti adanya praktik pemberian atau permintaan uang di luar ketentuan, JWI mendesak agar dilakukan pemeriksaan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.


Menjunjung Tinggi Mekanisme Jurnalistik

Lutfi menegaskan, posisi JWI bukanlah mencari-cari kesalahan, melainkan memastikan penggunaan anggaran negara berjalan transparan dan akuntabel.


“Yang kami cari adalah kebenaran berdasarkan fakta. Kalau memang informasi 15 persen itu tidak benar, silakan dibantah. Jika memang ada masalah, mari diperiksa sesuai mekanisme. Jangan sampai masyarakat hanya mendapatkan informasi yang menggantung,” tegasnya lagi.


Meskipun belum mendapatkan respons, DPD JWI Sukabumi Raya menyatakan tetap membuka pintu lebar-lebar bagi Dinas Pendidikan maupun Zeta Putra Nusantara untuk memberikan klarifikasi. Pihaknya menegaskan akan terus mengedepankan asas praduga tak bersalah dan independensi dalam pemberitaan ke depannya.


“Kami hanya meminta kejelasan. Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang terang benderang atas penggunaan anggaran yang menyangkut fasilitas pendidikan mereka,” pungkasnya.


Lys Herman

×
Berita Terbaru Update