-->

Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sebanyak 7 Unit Kenalpot brong di amankan Mapolsek Cibeber

Kamis, 11 Januari 2024 | Januari 11, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-11T13:23:42Z


Cianjur. - Polsek Cibeber dan anggota TNI dari Koramil 0803 Cibeber melakukan razia gabungan kenalpot brong di depan Mapolsek Cibeber, Kamis, (11/01)


Razia tersebut khusus kendaraan roda dua alias sepeda motor yang menggunakan knalpot bising atau knalpot brong. Karena suara knalpot brong sangat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat. selain itu dalam upaya mengantisifasi gangguan keamanan ketertiban masyarakat ( kamtibmas)" ucap  Kapolsek Cibeber, Aca Nana Suryadi.


Masih Aca , razia gabungan tersebut mengacu pada Undang undang Lalulintas nomor 22 tahun 2009, pasal 285 junto passl 106 ayat 2 dan ayat 3 junto pasal 48, yang mengatur kendaraan layak jalan dan kelengkapan lainnya seperti spion, lampu utama, lampu pemberi isyarat dan knalpot bising ( brong ).


" Pada razia kali ini , intinya dalam rangka melaksanakan penegakan hukum dengan maraknya banyak motor menggunakan knalpot brong sehingga memekakan telinga orang di sekitarnya," tegas Aca.


Kapolsek juga menghimbau masyarakat yang memiliki kendaraan roda dua khususnya, diminta untuk mentaati aturan lalulintas. Gunakanlah knalpot standar pabrik yang telah ditentukan.


Pada pelaksanaan razia, Polisi dan TNI berhasil mengamankan beberapa unit motor berknalpot brong. Bagi pengendara motor brong yang kena razia, diminta untuk mencopot knalpot brong di tempat itu juga yang disaksikan anggota polisi dan TNI.


Sekitar 7 unit motor berknalpot brong, kata Aca, langsung di amankan petugas lalulintas ke Mapolsek Cibeber dan di jadikan sebagai barang bukti.


Red

×
Berita Terbaru Update