-->

Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tia Antika Pramesti, S. Farm., Bakal Calon Dewan Termuda Di DPRD Kabupaten Tuban

Senin, 19 Februari 2024 | Februari 19, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-02-19T10:52:04Z

Tuban, - DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Tuban, bakal memiliki calon dewan termuda, yang masih berusia 23 tahun. Tia Antika Pramesti, S. Farm., wanita kelahiran Tuban 19 November 2000 berhasil mendapatkan suara 4.472 berdasarkan update KPU online 19 Februari 2024 pukul 16.00 WIB dari Daerah Pemilihan (Dapil) 2 yang mencakup Kecamatan Palang, Widang, dan Plumpang dan diusung partai Golongan Karya.


Putri dari pasangan H. Mustar dengan Hj. Setiamah, yang baru saja lulus dari pendidikan Universitas Surabaya Profesi Apoteker (2022-2023) ini langsung melejit menduduki peringkat ketiga di bawah Caleg Sunarto mantan Kepala Desa Mrutuk Kecamatan Widang.


Perempuan murah senyum yang pernah mengenyam pendidikan di SMP Negeri 1 Plumpang (2012-2015) serta dilanjutkan ke SMA Negeri 1 Babat (2015-2018) dan pernah pengenyam perguruan tinggi di Universitas Surabaya Farmasi (2018 - 2022), tak hanya membanggakan bagi kedua orang tua, tetapi banyak harapan masyarakat Widang bertumpu padanya.


Saat ditemui awak media, Tia (Sapaan akrabnya) mengatakan, "Alhamdulillah Mas, semoga saya tetap amanah, dan semoga saya bisa berbuat, belajar serta mampu menjadi yang terbaik bagi masyarakat, khususnya masyarakat di Kabupaten Tuban," ungkap warga asli Plumpang tersebut. Senin (19/02/2024).


Semoga dengan terpilihnya Tia Antika Pramesti, S. Farm., sebagai legeslatif DPRD Kabupaten Tuban, mampu bekerja serta menjadi wakil rakyat untuk menyuarakan hak-hak rakyat. (Tim Jurnalis)

×
Berita Terbaru Update