-->

Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Janji Yang Belum Bisa Terealisasi dari Pemangku Jabatan Kabupaten Sukabumi Untuk Para Honorer R2 dan R3 Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Senin, 24 Februari 2025 | Februari 24, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-24T15:19:09Z

Sukabumi, - Setelah pasca audien di SETDA Kabupaten Sukabumi yaitu di gedung Setda kabupaten sukabumi para pemangku kebijakan yaitu baik dari BKPSDM Sukabumi yang dihadiri oleh Bapak Ganjar ( Setban) berserta para kepala bidang (Kabid) dan juga dari Dinas Pendidikan yang dihadiri oleh Bapak kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi yaitu Bapak Eka Nandang dan juga Bapak Hamdani (Kabid PTK) yang mana kegiatan itu berlangsung pada hari Kamis, (30-01-2025).


Yang dihadiri 500 guru honorer yang berstatus R2 dan R3. Pada hakikatnya Para honorer meminta hak-haknya apalagi mereka yang sudah mengabdi belasan atau puluhan tahun untuk dipertimbangkan statusnya dari R3 paruh waktu ke R3 Penuh waktu dan tuntutan itu sudah di sepakati oleh pihak terkait baik dari BKPSDM dan DISDIK berupa surat pernyataan yang ditandatangani bersama dan juga akan menindaklanjuti aspirasi rekan honorer ke Pusat atau Ke Mempan RB secepatnya. 


Setelah hasil Audiens dengan BKPSDM dan DISDIK itu para honorer yang di ketuai oleh Bapak Asep Riswandi, S.Pd dan para pengurus langsung menindaklanjuti ke DPRD Kabupaten Sukabumi yang mana akan menyampaikan aspirasi para honorer R2 dan R3, para honorer antusias perihal apa yang akan disampaikan serta mengharapkan aspirasinya bisa dipenuhi baik oleh pusat terutama daerah karena sesuai dengan keputusan Kemempan Rb amanat pasal 66 No 20 Tahun 2023 yang mana honorer harus diselesaikan dan terealisasikan di akhir tahun 2024, akan tetapi di tahun 2024 banyak honorer yang kecewa terutama bagi yang mengabdi lama belasan atau puluhan tahun dengan sistem perengkingan bukan berdasarkan afirmasi masa kerja,usia. 


Ketua Honorer dan koordinator lapangan menyampaikan aspirasinya di depan gedung DPRD Kabupaten Sukabumi yang dihadiri oleh 2500 guru honorer se Kabupaten Sukabumi.


Pada pelaksanaan kegiatan para honorer meminta kepastian dari para pemangku jabatan khususnya daerah Kabupaten Sukabumi perihal penuntasan status R2 dan R3 paruh waktu menjadi penuh waktu dan pada akhirnya para pemangku kebijakan baik di DPRD,bSETDA, BKPSDM, DISDIK dan lainnya membuat kesepakatan bersama yaitu akan mengusulkan aspirasi para honorer yang berstatus R2 dan R3 ke Pusat baik itu ke DPR RI, Kemendagri, Kemempan RB, Kemendisdasmen,BKN secepatnya dan kesepakatan itu disetujui oleh semua pihak dengan ditanda tangani surat pernyataan bersama oleh semua pihak.


Pasca audiens dengan DPRD yang di hadiri oleh semua ketua komisi dan praksi juga dihadiri oleh SETDA,BKPSDM dan lainnya sampai saat ini tidak ada keputusan atau kepastian yang jelas bagi para honorer yang berstatus R2 dan R3 sehingga para honorer merasa diabaikan atau dianak tirikan serta saat ini janji dari pemangku jabatan belum bisa di realisasikan atau bisa disebut OMDO yang mana DPRD Kab. Sukabumi sebagai perwakilan dari masyarakat tidak bisa merelisasikan atau menyerap aspirasi dan apa gunanya DPRD kalau hanya diam saja dan kami para honorer tidak butuh janji tapi bukti karena anda di pilih dan bisa menduduki kursi karena kami. 


Para honorer geram sampai saat ini belum ada kepastian dan akan melakukan aksi besar-besaran dan kan turun lagi ke gedung DPRD dengan jumlah lebih banyak lagi dari kemarin sampai tuntutannya direalisasikan karena menimbang serta memutuskan bahwa APD Kabupaten Sukabumi sudah mencukupi pengajian untuk honorer yang berstatus R2 dan R3, kami butuh bukti bukan janji ujar honorer yang sudah mengabdi 20-23 tahun, kami akan melakukan aksi besar-besaran untuk Kab. Sukabumi sebagai bentuk kekecewaan kami terhadap Pemerintah Kabupaten Sukabumi.


R Iyan Mufti

×
Berita Terbaru Update