Bengkulu, - Dalam rekaman video kepala dinas Dukcapil kabupaten Seluma membuat pernyataan
Bahwasanya pembuatan Pengurusan Dokumen Kependudukan Bisa Melalui Layanan Online dengan menghubungi nomor WA 0852-1413-6246 tapi faktanya yang bersangkutan harus tetap datang ke kantor disdukcapil dan nomor pelayanan tersebut tidak terdaftar di whatsapp/tidak bisa dihubungi.
Alih-alih kepala dinas mengatakan agar memudahkan masyarakat yang sedang sibuk beraktivitas, nyatanya itu jauh daripada kenyataan, seperti contoh
Ada salah satu masyarakat berinisial M yang sedang sibuk di luar kota tidak bisa pulang dalam waktu cepat, mengajukan secara online untuk sambut kedatangan kartu keluarga masih sesama provinsi bengkulu hanya beda kabupaten/kota , ditolak oleh disdukcapil kabupaten Seluma karena yang bersangkutan harus hadir, Dengan alasan privasi data pribadi. 21/10/2025
Padahal yang mengajukan langsung yang bersangkutan nya, ybs siap untuk melakukan foto selfi atau bentuk video pernyataan bahwasanya ybs lah yang mengajukan sambut kartu keluarga tersebut bahkan ybs menyampaikan bersedia untuk menulis surat pernyataan bermaterai untuk di sodorkan menjadi persyaratan yang berkekuatan hukum, akan tetapi disdukcapil Seluma melalui kabid nya menyatakan tetap harus datang ke kantor untuk tanda tangan formulir ybs mengontrak atau punya rumah sendiri.
Berbeda dengan disdukcapil lainnya, mereka cukup menggunakan foto selfi, surat pernyataan bermaterai, foto dokumentasi ketika bertemu rt dan rw, mencantumkan KTP rt rw itu sudah cukup untuk menjadikan persyaratan yang komplit.
Hal ini sangat disayangkan ketika kepala dinas Dukcapil Seluma menyampaikan gagasan yang bagus dan program yang memihak kepada masyarakat akan tetapi jajaran nya tidak bisa merealisasikan program pimpinannya, sehingga hal ini dirasa miris, karena seolah-olah kepala dinas Dukcapil Seluma seperti sedang menyebarkan berita hoax. Tidak sesuai fakta dengan apa yang ia sampaikan kepada publik.
(Tim)