Sukabumi, - Cikidang merupakan bagian dari sejarah panjang peradaban di tanah air sebagai wilayah pedesaan dengan peninggalan industri dan perkebunan kolonial yang signifikan, yang usianya sejajar atau bahkan lebih tua dari pusat pemerintahan Sukabumi modern dalam hal aktivitas manusia dan ekonomi terstruktur pada zaman itu.
sebuah kecamatan dan desa yang berkembang seiring waktu, dengan sejarah administratif desanya yang dimulai pada tahun 1960.
Peninggalan sejarah zaman kolonial seperti Pabrik Gutta Percha: Salah satu peninggalan paling menonjol adalah Pabrik Gutta Percha yang didirikan oleh pemerintah Hindia Belanda pada tahun 1885. Pabrik ini dulunya merupakan bagian dari perkebunan yang menjadi pusat produksi getah perca (bahan isolasi kabel bawah laut) dan menjadi salah satu yang terbesar di Asia Tenggara pada masanya. Keberadaan pabrik ini menunjukkan peran penting Cikidang dalam ekonomi kolonial.
Dari dulu sampai saat ini cikidang merupakan daerah perkebunan, Namun hari ini ada hal yang sangat miris kecamatan yang penuh dengan peninggalan kolonial itu tidak kunjung ada kemajuan padahal jarak dari ibu kota hanya 2 jam , terlebih exit tol parung kuda harusnya bisa lebih menarik kecamatan ini lebih maju dan berkembang ,
Masyarakat cikidang yang rata rata hidup di tanah negara bagi yang di jadikan pemukiman , lahan berkebun bertani membuat masyarakat butuh uluran pemerintah untuk meminta hak atas yang selama ini di kuasai oleh masyarakat cikidang selama puluhan tahun , dengan hak kepastian atau legalitas kepemilikan bagi masyarakat cikidang sangat di harapkan terlebih agar mereka bisa menambah modal , kalau ada sertifikat bisa di pakai jaminan ke bank buat tambah modal beli bibit , pupuk dan lain lain pagi petani bagi para pedangan bisa tambah modal agar lebih berkembang lagi.
Dalam aturan PP No. 18 Tahun 2021 dan UU Cipta Kerja menyebut sumber tanah negara sebagai dasar HGU, tetapi hanya untuk tanah yang memang bukan kawasan hutan atau tidak dalam penguasaan masyarakat adat.
Hari ini kita tahu bahwa PTPN sukamaju/cibungur sudah tidak memperpanjang HGU sejak 2005 hal itu di sampaikan oleh salah satu management PTPN pada saat rapat dengan komisi 1 DPRD kab sukabumi dan 12 para kepala desa Yang menuntut plasma.
Imran firdaus salah satu tokoh masyarakat menilai PTPN telah merugikan negara dengan tidak membayar ijin HGU kami harap BPK dan KPK serta kementerian terkait melakukan investigasi dan memberikan saksi terhadap perusahaan plat merah tersebut.
Berbanding terbalik , masyarakat yang menempati tanah negara memberikan kontribusi bagi negara dari pajak bahan bangunan yang mereka beli, dari bahan - bahan poko yang mereka beli dari listrik yang terpasang di rumah rumah dari pajak kendaraan bermotor yang hari ini separo dari jumlah penduduk kecamatan cikidang menjadikan tanah negara sebagai tempat tinggal dan kebun mereka untuk bertani.
Di silsilah negara harus hadir , saya yakin bapak presiden prabowo beliau sangat peduli terhadap penderitaan dan masalah² yang di hadapi rakyat nya mudah² hal ini sampai ke beliau sehingga harapan masyarakat mempunyai hak atas tanah atau legalitas tanah tersebut bisa menjadi modal sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat cikidang.
D Handriana
