Sukabumi, - Di tengah gencarnya program gubernur jabar mengenai pembangunan infrastruktur jalan yang hari ini terus di genjot guna meningkatkan perekonomian daerah ,
Hal yang menjadi sorotan publik pada pekerjaan ruas prov jabar rekontruksi jalan cibadak cikidang palabuhan ratu dengan nilai Rp. 14.226.464.721
Yang di laksanakan oleh perusahaan PT karyawira bangun persada utama selaku kontraktor
Terkesan asal asalan , terlihat pada saat mengelar hotmix tidak mengunakan alat finisher melainkan manual
Lutfi yahya ketua DPD JWI Raya sukabumi menyoroti pekerjaan tersebut, Mereka melaksanakan nya dengan tidak mematuhi SOP dan KAK ( kerangka acuan kerja ), dan tentunya hasil pekerjaan tidak akan bagus karena mengunakan metode pelaksanaan secara manual, overlay hotmix secara teknik pemadatan nya tidak akan maksimal , dan permukaan jalan tidak rata ketebalanpun tidak akan mencapai dari segi kualitas dan kuantitas,
Beliau juga menegaskan
saya minta BPK dan insfektorat agar melakulan audit terhadap pekerjaan tersebut, di samping kami juga
akan meminta pertanggung jawaban updt will II sukabumi dinas bina marga prov jabar.
Sekalipun ada acuan dan target pak gubernur KDM yang memprioritaskan jalan jalan di prov jabar yang harus tuntas di 2027 tapi tetap pelaksanaan nya harus mengedepankan kualitas dan kuantitas.pungkas nya.
Lutfi juga menambahkan ,
Lemahnya pengawasan dari UPTD wil II sukabumi bina marga prov jabar dan konsultan pengawas sangat merugikan negara karena biaya pembagunan rekontruksi jalan tersebut berasal dari pajak masyarakat.
Kami harap Dinas terkait jangan sampai menodai semangat dan kepedulian gubernur Jabar. semua nya harus di jaga dan di dukung oleh para pejabat pejabat di lingkup pemerintah prov jawa barat. Pungkasnya
Saya rasa hari ini pak gubernur tidak tahu makanya saya buat steament agar pak gubenur mengetahui hal ini buruknya kualitas dan kuantitas pada pekerjaan tersebut, agar bisa menjadi atensi pak gubernur dalam mengambil langkah dan sanksi baik terhadap dinas , perusahaan kontraktor dan pengawasan nya.
Red.

