-->

Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Oknum Preman Diduga Lakukan Pengeroyokan dan Ujaran SARA di Polda Metro Jaya, Jurnalis Tuntut Perlindungan CCTV dan Penindakan Dalang

Selasa, 31 Maret 2026 | Maret 31, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-31T11:43:43Z

Jakarta, -  Insiden dugaan pengeroyokan terhadap seorang wiraswasta bernama Faisal marak diperbincangkan setelah dilaporkan terjadi di lingkungan Polda Metro Jaya. Korban, yang diketahui berasal dari Aceh, mengaku menjadi sasaran kekerasan oleh oknum yang diduga preman, bahkan disertai dengan lontaran ujaran berbau Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).


Faisal telah secara resmi melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian. Menanggapi situasi yang terjadi di pusat penegakan hukum tersebut, Ketua Umum Jaringan Wartawan Indonesia (JWI), Ramadhan Djamil, angkat bicara. Ia menekankan pentingnya perlindungan terhadap barang bukti kunci dalam kasus ini, yaitu rekaman Closed Circuit Television (CCTV).


"Kami mendesak agar seluruh bukti rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian segera diamankan dan dilindungi. Ini adalah bukti krusial yang dapat mengungkap duduk perkara yang sebenarnya," tegas Ramadhan Djamil dalam keterangannya, Selasa (31-3-2026).


Ramadhan Djamil juga mendesak agar pihak kepolisian tidak hanya fokus pada pelaku lapangan, tetapi juga mengusut tuntas siapa dalang di balik aksi oknum preman tersebut. "Kami meminta agar penyelidikan tidak berhenti pada pelaku fisik, namun juga harus mengungkap pihak yang menyuruh atau menggerakkan mereka. Sangat tidak elok jika kejadian seperti ini terjadi di lingkungan institusi penegak hukum," tambahnya.

Lebih lanjut, Ramadhan Djamil menyarankan agar Faisal juga menempuh jalur laporan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Hal ini penting untuk memastikan penanganan kasus berjalan sesuai prosedur dan ada pengawasan internal terhadap oknum anggota kepolisian yang mungkin terlibat atau lalai dalam menjaga keamanan lingkungan Polda Metro Jaya.


Kejadian ini menjadi sorotan publik karena melibatkan dugaan kekerasan dan ujaran SARA yang dilontarkan di tempat yang seharusnya menjadi simbol ketertiban dan supremasi hukum. Lontaran SARA yang mengatasnamakan identitas korban sebagai orang Aceh sangat disesalkan dan dinilai mencederai kerukunan antargolongan.


Pihak kepolisian diharapkan dapat segera memproses laporan Faisal dengan serius, mengamankan seluruh barang bukti, serta menindak tegas pelaku dan mengungkap dalangnya demi menjaga marwah institusi dan rasa keadilan bagi korban. Masyarakat dan insan pers menantikan respon cepat dan tindakan nyata dari Polda Metro Jaya terkait insiden yang meresahkan ini.


Lys/Amir

×
Berita Terbaru Update