SUKABUMI, – Lima bulan pascabencana banjir bandang di Kampung Tugu, Desa Cikahuripan, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, fakta di lapangan menampar keras: negara seperti absen saat rakyatnya paling membutuhkan.
Di balik kunjungan pejabat dan janji pemulihan yang sempat digaungkan, realitas hari ini justru memalukan. Puluhan korban masih bertahan di tenda darurat—bukan karena pilihan, tetapi karena ditinggalkan tanpa kepastian.
Tenda-tenda lusuh itu kini menjadi simbol kegagalan. Bukan sekadar kegagalan teknis, melainkan kegagalan moral dalam memenuhi tanggung jawab terhadap rakyat.
ER (43), warga Kampung Citugu RT 01 RW 01, tak lagi berbicara dengan harapan—melainkan dengan kekecewaan yang menumpuk.
“Lima bulan kami menunggu. Tapi tidak ada kejelasan. Kami masih di tenda. Janji perbaikan rumah itu sekarang seperti omong kosong,” ujarnya, Senin (6/4/2026).
Pernyataan itu bukan sekadar keluhan, melainkan cermin dari mandeknya penanganan pascabencana. Janji rehabilitasi rumah yang dulu lantang disampaikan kini tak lebih dari retorika tanpa realisasi.
Lebih jauh, persoalan distribusi bantuan turut memperparah keadaan. Warga menyoroti ketidakjelasan data bantuan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sukabumi yang dinilai tidak transparan.
“Rumah didata, diberi stempel, tapi kami tidak tahu siapa yang menerima bantuan. Jangan-jangan bantuan hanya berputar di atas kertas,” tegas ER.
Kondisi ini memunculkan dugaan serius: lemahnya pengawasan, buruknya akuntabilitas, dan potensi salah sasaran dalam penyaluran bantuan. Jika benar, maka ini bukan sekadar kelalaian—melainkan bentuk pengabaian yang sistematis.
Di tengah situasi ini, warga dipaksa bertahan dengan sisa-sisa harapan. Tidak ada kepastian relokasi, tidak ada kejelasan bantuan, dan yang paling terasa—tidak ada kehadiran negara secara nyata.
“Kami ini rakyat kecil. Kami cuma ingin kejelasan. Tapi sampai sekarang seperti tidak dianggap,” pungkasnya.
Apa yang terjadi di Cisolok bukan lagi sekadar cerita bencana, melainkan potret buram birokrasi yang lamban dan tumpul terhadap penderitaan rakyat.
Ketika janji hanya menjadi bahan pidato, dan penderitaan rakyat dibiarkan berlarut-larut, maka yang runtuh bukan hanya rumah warga—tetapi juga kepercayaan publik.
Jika lima bulan belum cukup untuk membuktikan keberpihakan, lalu berapa lama lagi rakyat harus menunggu? Atau memang, mereka sengaja dibiarkan lupa?
Lys

