CIANJUR, – Tiga kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi secara beruntun di Kabupaten Cianjur mengguncang publik. Kemarahan pun meledak di tengah masyarakat. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Lepi Ali Firmansyah, buka suara: beri hukuman seberat-beratnya, tanpa kompromi.
Lepi dengan tegas menyatakan bahwa para pelaku kejahatan asusila terhadap anak-anak tidak layak mendapatkan keringanan apa pun. "Tidak ada ruang toleransi. Ini kejahatan luar biasa," ujarnya, Minggu (5/4/2026).
Ia meminta aparat penegak hukum untuk bergerak cepat dan menjerat pelaku dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Perlindungan Anak. "Hukum harus setajam pisau. Jangan lembek. Efek jera adalah harga mati. Jika terbukti, jatuhkan sanksi maksimal. Tidak ada tawar-menawar," tegas Lepi.
Meski mendesak tindakan keras, Lepi mengaku menghormati proses hukum yang berjalan. Ia juga menyatakan optimistis jajaran kepolisian Cianjur dapat mengusut tuntas ketiga kasus ini secara profesional dan transparan.
Di luar ranah hukum, Lepi menyoroti lemahnya pengawasan dari lingkungan terdekat. "Ini alarm bahaya. Tanggung jawab melindungi anak bukan hanya tugas polisi, tetapi dimulai dari keluarga. Ciptakan lingkungan yang ramah anak dan deteksi dini potensi bahaya," imbuhnya.
DPRD Kabupaten Cianjur berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas, memastikan keadilan bagi para korban serta pendampingan psikologis dan hukum yang layak. "Jangan biarkan mereka sendirian," tutup Lepi.
Nang.
