SUKABUMI, – Aktivitas pertambangan yang diduga tidak mengantongi perizinan lengkap di wilayah Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi, kini menjadi sorotan tajam. Jajaran Wartawan Indonesia (JWI) Sukabumi Raya secara resmi mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum (APH) untuk segera melakukan tindakan tegas serta pemeriksaan menyeluruh di lokasi tersebut.
Ketua DPD JWI Sukabumi Raya, Lutfi, menegaskan bahwa praktik pertambangan tanpa izin tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Hal ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut kepatuhan hukum, kerusakan lingkungan, keselamatan masyarakat, serta tata kelola sumber daya alam yang semestinya dikelola secara bijak.
“JWI bukan hanya menyoroti keberadaan lubang tambangnya saja. Informasi yang kami terima menyebutkan adanya indikasi kuat bahwa material hasil pertambangan ilegal tersebut masuk menjadi pemasok kebutuhan proyek pembangunan di Kabupaten Sukabumi, termasuk proyek yang dibiayai APBD,” ungkap Lutfi kepada wartawan, [Sebutkan Hari/Tanggal].
Uang Rakyat dan Rantai Pasok Ilegal
Persoalan menjadi sangat krusial manakala anggaran pemerintah yang bersumber dari uang rakyat (APBD) digunakan untuk membeli material dari pihak yang diduga tidak legal. JWI mempertanyakan integritas dalam proses pengadaan barang dan jasa pada proyek-proyek pemerintah.
“Bagaimana mungkin anggaran pembangunan yang berasal dari uang rakyat digunakan untuk membeli material ilegal? Kami meminta pemerintah daerah dan instansi terkait melakukan penelusuran rantai pasok. Siapa pemasoknya, dari mana asal materialnya, hingga proyek apa saja yang menggunakan material dari sumber tak berizin tersebut,” tegasnya.
Menurut JWI, keterbukaan informasi menjadi kunci. Seluruh pihak yang terlibat dalam pengadaan proyek pembangunan dituntut untuk mampu menunjukkan dokumen dan asal-usul material secara transparan sebagai bentuk akuntabilitas publik.
Dugaan Keterlibatan Pejabat
Tidak berhenti di situ, JWI juga mencium aroma adanya keterlibatan oknum pejabat dalam aktivitas pertambangan tersebut. Meskipun informasi ini masih dalam tahap pendalaman, JWI mendesak agar instansi berwenang melakukan verifikasi secara objektif dan transparan.
“Apabila benar ada pejabat yang bermain di pertambangan tanpa legalitas, penanganannya tidak boleh pandang bulu. Harus transparan dan tanpa perlakuan khusus. Namun, jika memang kegiatan tersebut legal, pihak bersangkutan silakan tunjukkan dokumen resminya agar isu ini menjadi jelas,” tambah Lutfi.
JWI Minta Pemeriksaan Menyeluruh
Untuk menyelesaikan polemik ini, JWI Sukabumi Raya mendesak Pemkab Sukabumi bersama aparat penegak hukum untuk mengaudit:
Status legalitas dan perizinan pertambangan;
Dokumen lingkungan dan kesesuaian tata ruang;
Rantai pasok serta legalitas material dalam proyek pembangunan;
Dokumen transaksi dan pengadaan barang dalam proyek APBD.
Lutfi memastikan bahwa pihaknya terbuka terhadap ruang tabayyun atau klarifikasi dari pengelola tambang maupun pihak terkait lainnya. Namun, ia menegaskan bahwa JWI tidak akan berhenti memantau hingga ada kepastian hukum.
“Jika semuanya legal, silakan tunjukkan bukti-buktinya. Namun, jika terbukti ilegal, harus ada penertiban tegas. Prinsip kami satu, uang rakyat harus digunakan untuk kegiatan yang legal, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutupnya. (Lys)
