-->

Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Forum Ormas dan LSM Layangkan Surat Audensi,Surati Kementrian dan Ombudsman,Buntut Jenazah Bayi Tertahan Administrasi

Selasa, 27 Oktober 2026 | Oktober 27, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-27T06:00:04Z

Purwakarta, - Akhir nya Buntut dari pelayanan RS sIloam ini menjadi kan mimik yang sangat kejam dalam pelyanan rumah sakit.Dugaan ini mencuat setelah terjadi insiden penahanan pemulangan jenzah seorang bayi akibat kendala administrasi dan pembayaran. Kejadian tersebut dinilai sangat bertentangan dengan semangat pelayanan kesehatan universal dan keselamatan jiwa pasien.


Ketua Gibas Resort Purwakarta Dede Supriatna yang akrab di sapa Deblenk sekaligus paman dari almarhum bayi tersebut, menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa ini.Serta memberikan keterangan yang sungguh menyayat hati.


"Kesehatan dan keselamatan jiwa manusia adalah hak dasar yang wajib diutamakan di atas kepentingan finansial. Tindakan mengulur waktu penanganan medis demi kelengkapan administrasi atau jaminan biaya adalah pelanggaran terhadap prinsip dasar kemanusiaan dan etika rumah sakit," tegasnya.


Sehingga Pihak dari keluarga,perwakilan dari masyarakat serta seluruh masyarakat purwakarta,Menanggapi bahwa pentingnya kepatuhan pelayanan dan fasilitas kesehatan terhadap regulasi yang berlaku,di mana Rumah sakit harus memberikan pertolongan pertama kepada pasien gawat darurat tanpa dengan tidak mengutama kan urusan finansial



Atas kejadian ini, FORUM ORMAS DAN LSM akan menyampaikan menyampaikan tuntutan resmi lewat audensi dan menyurati Kementrian Kesehatan juga Ombudsman, adapun tuntunannya:


1. .Kementerian Kesehatan dan Dinas                Kesehatan setempat untuk segera melakukan evaluasi serta investigasi menyeluruh terhadap standar pelayanan di RS Siloam.


2. Meminta pihak manajemen RS Siloam memberikan klarifikasi transparan dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada korban/keluarga korban.


3. Meminta penegakan sanksi tegas apabila terbukti adanya pelanggaran prosedur ketanggapdaruratan medis.


Sampai berita narasi ini naik belum ada yang bisa di konfirmasi dari pihak RS Siloam kabupaten purwakarta,

M Hamzah 

×
Berita Terbaru Update