Sukabumi, - Seharusnya program program yang ada di dinas pertania menjadi salah satu penopang dan penggerak utama perekonomian seperti halanya program infrastruktur pertanian dalam bentuk Jalan Usaha Tani dan Jaringan Irigasi Tingkat Usahatani meeningkatkan ketersedian alsintan dan sarana produksi, berupa traktor roda 2 dan 4, Rice Transplanter, Combine Harvester, pompa air, benih padi dan pupuk organik cair
Ironisnya program program yang di jalankan dinas pertanian selalau bermunculan permasalahan dan persoalan terutama berkaitan dengan pembangunan infrastruktur
Lembaga Investigasi Negara ( LIN – RI ) Kabupaten Sukabumi pada hari rabu tanggal 20 maret 2024 menerbitkan surat konfirmasi ke Dinas Pertanian untuk mempertanyakan terkait dengang persoalan tersebut.
Ketua DPC Lembaga Investigasi Negara ( LIN – RI ) Kabupaten Sukabumi saat di konfirmasi Lutfi Yahya menyampaikan semua persoalan yang terus terjadi dalam setiap pelaksanaan kegiatan utamanya utamanya dalam hal pembangunan infrastruktur di Dinas Pertanian"menurutnya diduga pihak stakeholder di kedinasan tersebut tidak bekerja secara optimal dan profesional mereka hanya menjalankan tugas saja tanpa di barengi dengan sikap dan tanggung jawab yang penuh sesuai dengan peraturan dengan dugaan pelaksanaan kegiatan proyek Dinas Pertanian di kerjakan asal – asalan dengan tidak sesuai standar mutu serta pagu anggaran dikarnaka satker di dinas pertanian tersebut ketika ke lapangan di duga tidak bekerja secara profesional, dan terkesan hanya menerima laporan saja dari konsultan pengawas,"tuturnya
"Lebih lanjut Lutfi Yahya mengatakan "saya menduga konsultan pengawas nya juga lemah dan terindikasi berkolaborasi dengan pihak penyedia dan pihak- pihak lainnya, tidak akan ada pekerjaan yang kualitasnya jelek kalau pelaksanaan dan pengawasannya bekerja secara optimal. Belum lagi persoalan – persoalan kegiatan kerja DISTAN yang lainnya itu hanya membuang- buang uang negara saja, sementara tujuan dari program tersebut tidak menyentuh dan tidak tepat sasaran. Selanjutnya kami akan menunggu jawab klarifikasi dari Dinas Pertanian tersebut untuk dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan serta bahan materi pelengkap diterbitkannya surat pengaduan kami nanti,"Tutup Lutfi Yahya.
R Iyan Mufti