SUKABUMI, - Terkait dengan segala persoalan kerja Dinas khususnya Dinas Pertanian, Dalam menjalankan pogram - program kerjanya selalu bermunculan masalah utamanya yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur, dan yang lebih miris lagi masalah nya itu - itu saja. menyikapi terkait dgn persoalan di atas, Lembaga Investigasi Negara LIN - RI Kabupaten Sukabumi pada hari rabu tanggal 20 maret 2024 menerbitkan surat konfirmasi ke Dinas Pertanian untuk mempertanyakan terkait dgn persoalan tersebut.Ketika di konfirmasi oleh awak media seputar Indonesia bung Lutfi yahya selaku ketua DPC Lembaga Investigasi Negara ( LIN - RI ) Kabupaten Sukabumi menyampaikan semua persoalan yang terus terjadi dalam setiap pelaksanaan kegiatan utamanya utamanya dalam hal pembangunan infrastruktur di Dinas Pertanian, karena di duga pihak stake holder dikedinasan tersebut tidak bekerja secara optimal juga profesional. Dan di indikasikan mereka hanya menjalankan tugas saja tanpa di barengi dengan sikap dan tanggung jawab yang penuh sesuai dengan peraturan. Salah satu contoh banyak pelaksanaan kegiatan proyek Dinas Pertanian di kerjakan asal - asalan yang tidak sesuai dengan standar mutu serta pagu anggaran.
Di duga tim PHO selaku satker dikedinasan tersebut ketika ke lapangan tidak bekerja secara profesional, dan terkesan hanya menerima laporan saja dari konsultan pengawas.
Di sisi lain konsultan pengawas nya juga lemah dan terindikasi adanya kolaborasi dengan pihak penyedia dan pihak- pihak lainnya, sebagai bahan acuan pandangan kita, tidak akan ada pekerjaan yang kwalitasnya jelek kalau pelaksanaan dan pengawasannya bekerja secara optimal. Belum persoalan - persoalan kegiatan kerja DISTAN yang lainnya yang tidak bisa saya sebutkan satu persatu. tambah nya. Jangan sampai terkesan hanya gugur kewajiban dan membuang- buang uang negara saja, sementara tujuan dari pogram tersebut tidak menyentuh dan tidak tepat sasaran. Selanjutnya kami akan menunggu jawab klarifikasi dari Dinas Pertanian tersebut untuk dapat di jadikan sebagai bahan pertimbangan serta bahan materi pelengkap diterbitkan nya surat pengaduan kami nanti. pungkas nya
(M.Dasep / Iyan Mufti)