Bandung, - Pelaksanaan pembangunan ruang kantor PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga) Kelurahan Sadang Serang menuai sorotan karena dugaan kurangnya transparansi dalam pelaksanaannya. Salah satu indikator yang menjadi perhatian adalah ketiadaan papan informasi yang seharusnya menjadi standar pada setiap proyek yang menggunakan dana publik. Jl. Cikutra Barat No.131, Sadang Serang, Kecamatan Coblong, Kota Bandung. Rabu, (17/7/24)
Upaya untuk menggali informasi lebih lanjut mengenai hal ini dilakukan oleh media dengan mendatangi Sekretaris Lurah. Namun, diarahkan untuk berkomunikasi lebih lanjut kepada Ibu Asmarani, yang kini diketahui menjabat sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dalam proyek tersebut.
Asmarani, ketika dikonfirmasi media terkait ketiadaan papan informasi, sempat terjadi perdepatan yang cukup alot, namun akhirnya memberikan data informasi yang diminta.
Menurut Asmarani, papan informasi proyek sebenarnya pernah dipasang sebelumnya namun dibuka sementara karena adanya kebutuhan pengecoran.
Namun, ketika diminta bukti berupa dokumentasi foto papan informasi, Asmarani tidak dapat membuktikannya, sehingga menimbulkan keraguan terhadap kejelasan informasi yang disampaikan.
Akhirnya, Asmarani mengungkapkan bahwa proyek pembangunan ini didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Belanja Pemeliharaan Gedung Kelurahan Sadang Serang, dengan total anggaran mencapai Rp. 166.000.000 (seratus enam puluh enam juta rupiah). Proyek ini dikerjakan oleh CV. Lingga Jaya dan ditargetkan selesai dalam waktu 45 hari kalender.
Lebih lanjut Asmarani pun meminta media untuk bersurat jika memerlukan informasi detail lainnya, dan ia berjanji akan memberikan sebagai komitmennya dalam menjalankan amanat undang-undang tentang keterbukaan informasi publik.
(Aby/Ajang)

