SUKABUMI, – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jajaran Wartawan untuk Indonesia (JWI) Sukabumi Raya melayangkan kecaman keras terhadap dugaan tindak pemerasan yang dilakukan oknum wartawan berinisial A terhadap seorang kepala sekolah di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.
Tindakan oknum tersebut dinilai telah mencoreng marwah profesi jurnalistik dan menyimpang jauh dari tugas pokok serta fungsi (tupoksi) wartawan yang seharusnya dijalankan secara profesional, independen, dan berimbang.
Ketua DPD JWI Sukabumi Raya, Lutfi Yahya, menegaskan bahwa profesi wartawan tidak boleh disalahgunakan sebagai sarana intimidasi maupun alat untuk menekan narasumber demi mendapatkan keuntungan pribadi.
“Kami mengutuk keras jika benar terjadi tindakan pemerasan yang mengatasnamakan profesi wartawan. Tugas wartawan adalah mencari, mengolah, dan menyebarluaskan informasi kepada publik, bukan menjadikan produk pemberitaan sebagai alat menekan narasumber demi kepentingan personal,” ujar Lutfi dalam keterangannya, (tanggal saat ini).
Menurut Lutfi, setiap insan pers diwajibkan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan ketentuan hukum. Kritik terhadap suatu instansi, termasuk lingkungan sekolah atau pemerintahan, sah dilakukan sepanjang berbasis data dan mekanisme jurnalistik yang benar.
Dukung Proses Hukum
Terkait dugaan pidana ini, DPD JWI Sukabumi Raya memberikan dukungan penuh bagi pihak yang merasa dirugikan untuk menempuh jalur hukum. Langkah ini diperlukan agar persoalan diproses secara objektif berdasarkan bukti yang ada.
“Setiap tindakan melanggar hukum harus dipertanggungjawabkan. Jangan sampai profesi wartawan dijadikan tameng untuk merugikan orang lain yang justru mencederai nama baik rekan-rekan wartawan yang bekerja secara jujur di lapangan,” tegasnya.
JWI juga mengimbau seluruh wartawan, khususnya di wilayah Kabupaten Sukabumi, untuk tetap profesional. Jika menemukan dugaan penyimpangan di institusi manapun, wartawan harus menempuhnya melalui tahap konfirmasi, verifikasi, investigasi, dan pemberitaan berbasis fakta, bukan dengan cara tekanan.
“Kami tidak ingin ulah segelintir oknum membuat masyarakat kehilangan kepercayaan kepada wartawan. JWI berkomitmen menjaga marwah pers dan kami tidak akan memberi ruang bagi perilaku yang menodai kehormatan profesi wartawan,” pungkas Lutfi.
Pihak DPD JWI Sukabumi Raya juga mendorong masyarakat agar tidak takut melapor kepada aparat penegak hukum (APH) jika menemukan tindakan intimidasi yang serupa, demi terciptanya lingkungan pers yang bersih dan sehat.
Herman Popay
