-->

Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Diduga PT.BA Mengabaikan Surat Izin Pembuatan Jalan Yang Melalui Perlintasan Rel KAI

Kamis, 25 Juli 2024 | Juli 25, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-25T01:30:32Z

Muara Enim,  - Diduga PTBA  mengabaikan dan melanggar peraturan perundang - undangan  dalam pembuatan jalan Yang melintasi Rel PT.KAI  di seberang Jembatan Kuning Di Duga  Belum Mempunyai Izin Dari Mentri Perhubungan 


Karena Jalan yang di bangun tersebut adalah tanah Milik

 PT .KAI dan jelas di sana terpampang papan plank bahwa tanah ini milik PT.KAI  tidak boleh membangun dan menempatkan Apa pun tanpa se izin dari  PT.KAI 


Dalam hal ini  Ketua DPC .ORGANDA Kab.Muara Enim 

M.Ali parizi.ST  24/07/2024 Angkat Bicara terkait  pembangunan jalan yang di bangun oleh pihak PT.BA yang  Melintasi  perlintasan Rel PT.KAI yang terletak di Seberang Jembatan Kuning TAL  


Pembuatan jalan tersebut  Diduga untuk di gunakan pihak PT.BA untuk Angkutan batu bara dari Banko menuju stok pail TAL 


Akan tetapi pembuatan jalan tersebut di duga belum memiliki 

*Rekom  izin secara resmi  dan  belum mengurus Dokumen dan persyaratan ke pihak DISHUB tingkat satu ke bagian jalan per kereta apian*


karna jelas di atur dalam perundang - undangan  bahwa jalan perlintasan Kereta api  harus berhubungan dengan ke Kementrian perhubungan 


Dalam hal ini ketua Organda kab .Muara Enim  M.Aliparizi.ST  menyoroti  bahwa *PT.BA belum Komunikasi kepihak  DISHUB tingkat satu untuk Di lanjutkan ke Kementrian Perhubungan  untuk mendapatkan Rekom izin dari kementrian*


Selanjutnya Ketua DPC .ORGANDA Muara Enim menduga  pihak PT.BA  memakai dan membangun pasilitas di atas Rel  PT.KAI dan di buktikan dengan terpasang nya papan  plank  peringatan yang terpasang di lokasi  perlintasan yang di Bangun oleh PT.BA tuturnya ( Agus PS )

×
Berita Terbaru Update