Purwakarta, panamburinvestigasi.com -Pendidikan telah menjadi prioritas tertinggi dalam kehidupan berbangsa. Hal ini tertuang dalam amanat Undang Undang Dasar 1945 yang berbunyi: “Mencerdaskan kehidupan berbangsa. Ini dapat diartikan bahwa pendidikan menjadi prioritas utama pembangunan sumber daya manusia (SDM) Indonesia”.
Kualitas SDM dapat terwujud salah satunya berasal dari peran guru. Dalam mengemban tanggung jawab yang besar itu diperlukan sebuah panduan yang menjadi standar berperilaku serta kewajiban seorang guru yang tertuang dalam kode etik. Indonesia telah memiliki panduan kode etik yakni Kode Etik Guru Indonesia yang disusun berdasarkan Kongres Persatuan Guru Republik Indonesia atau PGRI.
Kode Etik Guru Indonesia terbaru pada tahun 2013 yang mengadopsi nilai dari Ki Hajar Dewantara "ing ngarsa sung tuladha, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani" artinya guru di depan memberikan contoh atau sebagai panutan, di tengah membangun kemauan atau niat, dan di belakang memberikan dorongan atau semangat.
Lain hal dengan salah satu oknum guru IP warga Perum Buana Kota Baru,B6 No 50,Rt 01 Rw 01 Pangulah Utara, Kabupaten Karawang.Dengan gagah berseragam Aparatur Sipil Negara (ASN) kepergok masuk salah satu hotel di Purwakarta dengan Istri orang hari Senin 15 Juli 2024 masuk Jam 11 wib keluar Jam 13.47 wib.
Nampak keluar Hotel oknum Guru IV mengendarai mobil SUZUKI warna putih metalik dengan nomor Polisi T 1344 FH serta menurunkan selingkuhan nya dekat Pos Polisi, St (selingkuhannya) langsung ngambil motor di tempat parkiran daerah Jomin.
Selanjutnya St dengan tergesa -gesa langsung pulang menuju tempat tinggalnya Setelah di telusuri salah satu awak media St ternyata berasal dari Cicinde dengan status punya Suami.
Ditempat lain saat di konfirmasi hari Selasa 16 Juli 2024 ,menurut informasi melalui pesawat tlp salah satu awak media menerangkan bahwa IV minta bantuan teman nya di sambut dengan ucapan radikal , seolah -olah merasa tidak bersalah tidak terima untuk di konpirmasi.
(DH)
