Karawang, - Keberadaan makam Syech Quro yang terletak di dalam Masjid Agung Karawang diduga merupakan makam palsu. Dugaan ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat karena tidak sesuai dengan ajaran Islam dan dikhawatirkan dapat menimbulkan kesesatan yang berdampak pada moral dan materi. Selain itu, dugaan bahwa makam palsu tersebut dikomersialisasi oleh sekelompok pihak untuk keuntungan ekonomi melalui kegiatan ziarah semakin memperburuk situasi.
Atas hal tersebut, seorang aktivis Mahasiswa, Bayu Rohman membuat surat pengaduan ke MUI Karawang terkait dugaan makam palsu di dalam Masjid Agung Syeh Quro Karawang yang di buat di masa Acep Jamhuri selaku ketua DKM dan juga mantan Sekda Karawang dan saat ini mencalonkan diri menjadi calon Bupati Karawang.
Menurut Bayu, pembuatan makam palsu Syech Quro tidak berdasar karena tidak adanya catatan sejarah atau manuskrip yang menunjukan hal tersebut. Selain itu, pihaknya mendapatkan informasi bahwa makam yang diduga palsu ini digunakan orang-orang dari luar Karawang untuk melakukan ziarah.
“Kami juga mencatat adanya indikasi perputaran uang untuk kegiatan ziarah di makam tersebut, pihaknya khawatir bahwa praktik ini dapat menyesatkan masyarakat serta merugikan secara moral dan material,” ucap Bayu.
Bayu berharap, MUI Kabupaten Karawang segera menginvestigasi dan memberikan klarifikasi terkait status makam tersebut. Acep Jamhuri, sebagai Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Agung Karawang dan juga mantan Sekretaris Daerah (Calon Bupati Karawang), diharapkan bertanggung jawab atas hal ini,”pungkasnya.
Red
