Cianjur, - Pemungutan suara dalam rangka pemilihan Pilgub dan Pilbup tahun 2024 akan segera berlangsung pada tanggal 27 Nopember mendatang.
Sesuai jadwal yang telah di tentukan tepatnya pada hari kamis tanggal 07 nopember Panitia Pemungutan Suara Kelurahan atau Desa melantik para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS ) .
Bertempat di Aula Desa Sukasarana Kecamatan Karangtengah Kabupaten Cianjur petugas KPPS sebanyak 56 orang anggota di 8 TPS yang berada di wilayah Desa Sukasarana Cianjur Kabupaten resmi di lantik.untuk selanjut nya melaksanakan tugas sebagai anggota.dengan pengambilan sumpah janji kesiapan menjadi anggota kelompok pemungutan suara di tiap kpps masing masing tempat.
Disusul Pembacaan janji atau Fakta integritas kesiapan menjadi anggota KPPS yang di dibacakan oleh ketua sebagai perwakilan dari anggota KPPS lainnya.
Dedep Sulaeman S.Pd, selaku ketua PPS menjelaskan,semoga dengan setelah di lantiknya anggota KPPS ini dapat menjalankan tugasnya dengan baik hingga menghasilkan nilai kinerja yang maksimal serta dalam pelaksanaan nanti bisa berjalan lancar ,aman dan damai serta bersinergi dan dari segi kesiapan keamanan sudah kami persiapkan," jelasnya.
"Lanjut Dedep Sulaeman berharap anggota kpps yang sudah di lantik nantinya anggota KPPS, mereka wajib mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bintek) terkait pembekalan dalam prosesi Penyelenggaraan Pemilihan Pilgub dan Pilbup tahun 2024 ini.”
pungkasnya.
Acara pelantikan ini di hadiri Kepala Desa Sukasarana, Babinsa, PPK Kecamatan, PKD, dan Perwakilan Panwas. kegiatan pelaksanaan pelantikan berjalan denga lancar dan aman.
(Arif)