-->

Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Seolah Tidak Takut Dengan Hukum Tambang PIP Ilegal Terus Beraktivitas 20 Meter Dari Pinggir Alur Sungai Jembatan Perimping.

Minggu, 23 Maret 2025 | Maret 23, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-22T20:37:22Z

Bangka, Panamburinvestigasi.com - Sudah tidak asing lagi dan merasa kebal hukum tambang rajuk PIP yang beraktivitas tidak jauh kurang lebih 20 meter dari alur sungai jembatan perimping terus beraktivitas dan seolah olah merasa tidak takut atau merasa kebal dengan adanya hukum yang ada di Negara Repubulik Indonesia kita ini, tambang tersebut berada di Jalan Maras, Dusun Bernai, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka. 


Saat awak media Panamburinvestigasi.com dan tim media lainnya melewati ruas jalan Jembatan Perimping Sabtu, 22/03/2025 sekira jam 11.58 wib melihat banyak nya rajuk Ponton Isap Produksi (PIP) ilegal yang beraktivitas dan tidak jauh dari jembatan tersebut, jarak aktivitas PIP tersebut kurang lebih 20 meter dari alur sungai Jembatan Perimping. 


Tidak sampai disitu awak media Panamburinvestigasi.com dan tim media lainnya  mengkonfirmasi kepada salah satu masyarakat setempat yang tidak mau disebut namanya mengatakan, " Iya bang adanya aktivitas tambang disitu yang kami tau dikordinir oleh salah satu Oknum Anggota Kodim yang bernisial (AD) dan untuk selebihnya saya tidak tau lagi bang,"ungkapnya.


Bukankah kita tau apabila tambang Rajuk PIP ilegal itu terus beraktivitas yang sangat dekat kurang lebih 20 meter dari Jembatan Perimping itu yang akan ditakutkan/khawatirkan akan berdampak terjadinya pendakalan di alur sungai dan akan mengakibatkan runtuhnya Jembatan Perimping tersebut. 


Sampai terbit berita ini awak media Panamburinvestigasi.com dan tim media lainya akan terus mencoba mengkonfirmasikan ke pihak pihak yang terkait/Aparat Penegak Hukum (APH)  yang ada di Kabupaten Bangka. 


(Sumarta)

×
Berita Terbaru Update