-->

Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

DPRD Depok Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025

Minggu, 25 Mei 2025 | Mei 25, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-25T18:37:40Z

Depok. Panamburinvestigasi.com.-  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, menggelar rapat paripurna masa sidang kedua tahun sidang 2025 yang diselenggarakan di ruang sidang Gedung DPRD Kota Depok Jalan Boulevard Grand Depok City (GDC).  Jumat  (23/05/2025.). Dalam rangka penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025.


Turut hadir Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah, dalam sambutannya  menyampaikan apresiasi dan menyambut baik penambahan empat raperda baru dalam Propemperda 2025, yaitu:


1. Raperda tentang Penyelenggaraan Hak Asasi Manusia

Merupakan inisiatif dari Komisi A DPRD Kota Depok. Raperda ini dinilai penting karena sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, yang menegaskan kewajiban pemerintah untuk menghormati, melindungi, dan memajukan hak asasi manusia secara menyeluruh.


2. Raperda tentang Pendirian BUMD Pangan

Rencana pendirian BUMD ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat ketahanan pangan, mengendalikan inflasi, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.


3. Raperda tentang Pendirian BUMD Pengelolaan Aset

BUMD ini diharapkan dapat lebih fokus dalam memanfaatkan aset daerah dan turut serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).


4. Raperda tentang Pendirian BUMD Gas Perkotaan

Dengan adanya potensi jaringan gas di Depok, BUMD ini diproyeksikan mampu menghadirkan energi yang bersih, aman, dan terjangkau bagi masyarakat.


Namun demikian, Wakil Wali Kota juga menegaskan bahwa rencana pendirian ketiga BUMD tersebut masih membutuhkan pengkajian lebih lanjut. "Kajian ini akan dilakukan oleh Bappeda Depok, berdasarkan parameter dari Kementerian Dalam Negeri seperti kebutuhan daerah, analisa kelayakan usaha, kondisi APBD tiga tahun terakhir, serta dokumen RPJMD". Tegas Chandra 


Lebih lanjut, Wakil Wali Kota menyampaikan, "bahwa sebagai kota yang terus berkembang, Depok dihadapkan pada tantangan pembangunan yang kompleks. Oleh karena itu, seluruh regulasi dan kebijakan harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat". Jelas Chandra.


“Program Perda 2025 ini merupakan instrumen penting dalam menjaga arah kebijakan tetap relevan dan pro-rakyat. Mari kita kawal bersama prosesnya agar setiap Perda yang dihasilkan benar-benar menjadi solusi, bukan sekadar formalitas,” pungkasnya Chandra. 


Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Hj. Yeti Wulandari, didampingi oleh  Yuni Indriyani, serta dihadiri oleh para anggota DPRD, Forkopimda, Pj. Sekda, para kepala OPD, camat, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya. (NS)

×
Berita Terbaru Update