PONOROGO, - Koperasi Merah Putih Desa adalah sebuah inisiatif pemerintah untuk membentuk koperasi di tingkat desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Tujuan utamanya adalah untuk memperkuat ekonomi desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mewujudkan kemandirian desa melalui usaha bersama berbasis gotong royong. Program ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden untuk pemerataan ekonomi desa dan diharapkan dapat menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi berbasis komunitas.
Pemerintah Desa Srandil, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, dengan adanya program pemerintah tersebut sangat mendukung dan siap untuk melaksanakan.
Disampaikan oleh Kepala Desa Srandil, Pamuji, SH. "Kami dari pemerintah Desa Srandil sangat mendukung dan siap untuk melaksanakan program dari pemerintah pusat untuk membentuk Koperasi Desa Merah Putih." ungkap Pamuji, selaku Kepala Desa Srandil.
"Bahkan kami juga sudah mengadakan Musyawarah Desa Khusus dan sudah membentuk kepengurusan yang akan melaksanakan kegiatan tersebut, pada, Sabtu, 26/04/2025 kemarin." tambahnya.
Dijelaskan pula oleh Pamuji, SH. dalam kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih, nanti sebagai Ketuanya, Sani. S.Pd., Sekretaris Ima, SE., bendahara, Ninis Hartini.
Pamuji, SH. berharap dengan dibentuknya kepengurusan tersebut semuanya bisa menjalankan amanah yang diberikan, sehingga apa yang menjadi harapan pemerintah untuk menjadikan Koperasi Desa Merah Putih sebagai alat untuk pemerataan ekonomi desa dan diharapkan dapat menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi berbasis komunitas, bisa tercapai.
Eko Wahyudi