-->

Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Dorong Percepatan Reforma Agraria di Kecamatan Cikidang

Jumat, 13 Februari 2026 | Februari 13, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-13T15:42:00Z

SUKABUMI, – pada hari jum,at sore bertempat di rumah dinas ketua DPRD  kabupaten sukabumi jajaran pengurus korsa ( koalisi rakyat bersatu ) cikidang istimewa melakukan silaturahmi dengan Ketua DPRD kab sukabumi budi azhar (11/02/2026).


Dalam pertemuan yang hangat dan penuh keramahan jajaran pengurus korsa menyampaikan aspirasi serta berdialog dengan budi azhar ketua DPRD kab sukabumi  membahas isu reforma agraria di kabupaten sukabumi khususnya di kecamatan cikidang.


Dalam dialognya budi azhar menyampaikan permasalahan agraria yang ada di kabupaten sukabumi saat ini ada beberapa kecamatan di sukabumi yang masuk pada katagori reforma agraria , seperti sukaraja goa para , selabintana , nyalindung , Sagaranten , jampang tangan , warung kiara dan cikidang yang hari ini kita bahas , permasalah reforma agraria ini bukan permasalahan yang baru makanya kita harus perjuangan bersama baik legislatif dan eksekutif dalam mendorong percepatan pemerintah pusat membuat kebijakan  reforma agraria dengan tujuan kesejahteraan masyarakat tentu harus ada bimbingan pasca pemberian hak atas tanah kepada masyarakat penerima tora agar benar benar di pergunakan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat setempat yang selama ini bergantung pada tanah negara.


Kita akan dorong dan perjuangkan Hak hak masyarakat ujar budi azhar.

Sementara itu Ketua korsa Imran firdaus , berterima kasih kepada pak budi azhar yang telah memberi ruang diskusi sehingga kami bisa menyampaikan aspirasi masyarakat cikidang secara langsung , kami menggalang dukungan serta uluran tangan para pemimpin baik eksekutif dan legislatif mulai dari daerah sampai pusat demi terwujudnya apa yang masyarakat cikidang harapkan selama ini mengenai reforma agraria demi mengembangkan potensi di wilayah cikidang serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai amanat bapak presiden prabowo kepada semua lembaga kementerian dalam inpres no 8 tahun 2025 agar berperan aktif dalam mengentaskan kemiskinan di masyarakat ujar imran.


Sementara itu imran menjelaskan  bunyi inpres no 8 tahun 2025 

Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional untuk melaksanakan penataan kembali struktur penguasaan, kepemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah melalui penataan aset atau sertifikasi hak atas tanah disertai penataan akses atau pemberdayaan ekonomi masyarakat dalam rangka optimalisasi pelaksanaan pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem.


Menteri Badan Usaha Milik Negara untuk menugaskan. 

Badan Usaha Milik Negara berpartisipasi aktif dan memberikan dukungan program optimalisasi pelaksanaan pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem melalui tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan.


Maka sudah jelas instruksi bapak presiden Prabowo subianto sesuai dengan asta cita beliau ingin melihat rakyatnya sejahtera sehingga keluar inpres no 8 202t  tindak lanjut dari perpres no 62 tahun 2023 dan pp no 48 tahun 2025 yang harus di jalankan oleh lembaga dan kementerian demi mewujudkan harapan kesejahteraan masyarakat yang menjadi amanat bapak presiden Prabowo subianto.

D Handriana 

×
Berita Terbaru Update