Jakarta, – Gejolak kembali mewarnai institusi kepolisian. Kali ini, insiden pemukulan terhadap seorang terlapor di salah satu ruangan Polda Metro Jaya oleh oknum preman menuai kecaman keras. Ketua Umum Jajaran Wartawan Indonesia (JWI), Ramadhan Djamil, secara resmi melayangkan surat terbuka kepada Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, mendesak tindakan tegas terhadap pelaku dan perlindungan hukum bagi warga negara.
Peristiwa yang memicu kemarahan ini terjadi ketika saudara Faisal, yang hadir memenuhi panggilan kepolisian sebagai warga negara yang kooperatif, justru mengalami perlakuan kasar. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Faisal mendatangi Polda Metro Jaya berdasarkan surat panggilan, menunjukkan itikad baik untuk memenuhi kewajibannya sebagai warga negara. Namun, sesampainya di salah satu ruangan, ia justru dihadang dan dipukuli oleh oknum preman.
"Sungguh ironis dan memalukan," tegas Ramadhan Djamil dalam surat terbukanya. "Di tengah sorotan publik yang begitu kuat terhadap agenda reformasi kepolisian, kejadian seperti ini mencoreng citra institusi penegak hukum. Kepatuhan seorang warga negara justru berujung pada kekerasan fisik di lingkungan yang seharusnya aman dan profesional."
Ramadhan Djamil menegaskan bahwa tindak kekerasan oleh oknum preman di dalam kantor polisi adalah sebuah tindakan yang sangat berani dan tidak dapat ditoleransi. "Bertindak seenaknya dan melakukan pemukulan di kantor polisi, itu adalah tindakan yang sangat sepele namun berani. Ini menunjukkan adanya celah serius dalam pengamanan internal Polda Metro Jaya dan membutuhkan evaluasi mendalam," lanjutnya.
Lebih lanjut, Ketua Umum JWI ini secara spesifik meminta kepada Komisi III DPR RI, yang memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan terhadap bidang hukum, untuk segera mengambil sikap. JWI mendesak Komisi III untuk:
Memastikan Perlindungan Hak Saksi/Terlapor: Mengusut tuntas dugaan pelanggaran hak perlindungan terhadap saudara Faisal yang seharusnya terjamin saat hadir memenuhi panggilan kepolisian.
Menangkap dan Memproses Pelaku: Menuntut agar oknum preman yang melakukan pemukulan tersebut segera ditangkap dan diproses secara hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Mengevaluasi Sistem Pengamanan Internal: Mendesak dilakukannya audit dan evaluasi terhadap sistem pengamanan di lingkungan Polda Metro Jaya untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Ramadhan Djamil berharap surat terbuka ini dapat menjadi perhatian serius bagi Komisi III DPR RI. "Kami percaya Komisi III akan bertindak bijak dan tegas untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan, dan hak hak warga negara dilindungi, terutama di institusi yang seharusnya menjadi garda terdepan penegakan hukum," tutup Ramadhan Djamil.
Kejadian ini menjadi pukulan telak bagi upaya reformasi kepolisian yang sedang berjalan. Publik menanti respons nyata dari pihak kepolisian dan tindakan tegas dari Komisi III DPR RI agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum dapat pulih kembali.
Lys/SRDJ
