SUKABUMI, – Pengurus DKM Masjid Jami Al Istiqomah yang berlokasi di Kampung Cicatih RT 3 RW 5, Desa Cimanggu, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, patut berbangga hati. Masjid tersebut baru saja menerima guna pakai tanah dari PT Bogorindo seluas 25 x 10 meter, yang akan dimanfaatkan untuk perluasan lahan parkir.
Ketua DKM Masjid Jami Al Istiqomah, Mulyadi, menyampaikan rasa syukurnya. "Alhamdulillah, berkat bantuan Bapak Camat dan Bapak Kades, serta tindak lanjut dari obrolan Ustadz Supyani dengan Bapak Camat mengenai halaman parkir masjid yang begitu sempit, kami berhasil mengajukan proposal ke PT Bogorindo. Pengajuan ini didukung penuh oleh Bapak Camat dan Bapak Kades," ujar Mulyadi.
Ia menambahkan bahwa pengajuan proposal untuk perluasan lahan parkir tersebut akhirnya disetujui oleh PT Bogorindo. "Harapan kami dengan adanya tambahan lahan seluas 25x10 meter ini adalah untuk menjaga keamanan jama'ah saat melaksanakan sholat, serta berpotensi meningkatkan infak Masjid Jami Al Istiqomah ke depannya," jelasnya.
Pekerjaan perluasan lahan parkir ini, yang dimulai sejak sore hingga malam hari, dilaporkan telah mencapai sekitar 75% penyelesaian berkat gotong royong seluruh pihak, termasuk Karang Taruna dan elemen masyarakat lainnya.
DKM Masjid Jami Al Istiqomah mengucapkan terima kasih yang tulus kepada PT Bogorindo atas guna pakai tanah ini. "Semoga guna pakai ini membawa berkah dan barokah untuk kita semua," pungkas Mulyadi.
Deni Handriana

