-->

Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Anggota Polsek Laren Memberi Himbauan Kepada Masyarakat Terkait Larangan Pengunaan Jebakan Tikus Mengunakan Aliran Listrik

Kamis, 13 Juni 2024 | Juni 13, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-06-13T06:19:14Z


Lamongan, - Kapolsek Laren Iptu Witono Hariadi S.H. melalui anggotanya Bripda Mirza, memberikan himbauan larangan menggunakan aliran listrik untuk jebakan tikus kepada petani di areal persawahan Kecamatan Laren. (13/06/24)


“Hal ini dilakukan oleh anggota Polsek Laren Bripda Mirza, saat dirinya berada di tengah-tengah Masyarakat. Dalam musim tanam padi, serangan hama tikus mulai merajarela.


Menanggulangi hama tersebut, para petani masih ada yang menggunakan aliran listrik untuk menghalau, baik berasal dari listrik di rumah maupun menggunakan genset, ” ungkap.


Agar peristiwa tidak terjadi lagi korban meninggal dunia karena tersengat aliran listrik dari jebakan tikus di sawah tidak terulang, kita minta masyarakat, khusus petani untuk menghindari hal tersebut, ”.Ujar Bripda Mirza


Selain himbauan secara langsung kepada para petani, Pada kesempatan ini juga dipasang bener larangan pasang jebakan tikus dengan menggunakan aliran Listrik. Hal tersebut bertujuan agar para petani bisa melihat, membaca dan mentaati."Pungkasnya"


(Zam)

×
Berita Terbaru Update