-->

Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Geram dengan Maraknya Obat Golongan G Dijual Bebas di Cileungsi, FPI Minta Polisi Tindak Tegas

Senin, 09 September 2024 | September 09, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-09-09T06:09:28Z


Ketua Sayap Juang FPI Kabupaten Bogor, Ustad Moch Fauzi Hulk. Ist

Bogor,Panamburinvestigasi.com – Maraknya warung yang berkedok kelontong dan kosmetik yang diduga menjual obat-obatan keras tanpa izin edar, di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor,Provinsi Jawa Barat, dikecam Front Persaudaraan Islam (FPI).


Pasalnya obat-obatan yang termasuk golongan G itu bisa merusak generasi penerus bangsa.


Ketua Sayap juang FPI Kabupaten Bogor, Ustad Mochamad Fauzi Hulk mengatakan, para penjual obat-obatan yang tidak mempunyai izin edar, atau diduga obat terlarang yang dijual bebas di Kecamatan Cileungsi semakin menjamur.


“Ya, penjual obat-obatan yang diduga terlarang ini harus segera ada tindakan dari aparat terkait, jangan sampai generasi penerus bangsa ini hancur karena mengkonsumsi obat-obatan tersebut,” ucap Ust Moch Fauzi Hulk kepada Panamburinvestigasi.com,Minggu(8/9/2024).


Ia juga meminta kepada pihak aparat penegak hukum jangan tutup mata dengan adanya toko-toko kelontong atau toko kosmetik yang menjual obat keras jenis tramadol dan hexymer yang banyak dikonsumsi oleh para remaja.


“Kalau ini dibiarkan dan tidak ada tindak dari aparat penegak hukum atau muspika setempat ini bisa sangat membahayakan bagi para remaja yang akan menjadi penerus bangsa nantinya. Saya meminta permasalahan serius ini secepatnya ada tindakan,” pintanya.


Selanjutnya Ia juga menyampaikan, atas nama umat Islam khususnya dari majlis majlis taklim ataupun dari ormas-ormas Islam seperti Front Persaudaraan Islam sangat ingin menutup tempat penjualan obat-obatan terlarang yang ada di Kecamatan Cileungsi.


“Kami menekankan kepada aparat Pemerintah khususnya Muspika Cileungsi untuk kerjasama menutup tempat penjualan obat-obatan terlarang yang sudah jelas merusak generasi bangsa kita,” ungkapnya.


“Kalau aparat Penegak Hukum dan Muspika Kecamatan Cileungsi diam saja kami siap menutup dengan paksa karena ini sudah jelas melanggar, sudah jelas penyakit masyarakat. Apabila kepolisian diam saja tidak menindak, kami sebagai masyarakat perwakilan majlis taklim atau ormas Islam siap menutup tempat tersebut,” Ucap,'Ketua Sayap Juang Kabupaten Bogor,Ustad Mochamad  Fauzi Hulk.

MNS

×
Berita Terbaru Update