SUKABUMI – Sekitar 200 wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Solidaritas Sukabumi (FWSS) dijadwalkan akan menggelar aksi damai di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, pada Senin (24/08/2026).
Aksi tersebut merupakan buntut dari kekecewaan para insan pers terkait pola komunikasi dan akses keterbukaan informasi di lingkungan lembaga penegak hukum tersebut. FWSS menilai hubungan kemitraan antara aparat penegak hukum dengan awak media selama ini belum berjalan secara harmonis dan profesional.
Koordinator Aksi, Isep Panji, menegaskan bahwa gerakan ini bukan untuk mencari konflik maupun konfrontasi dengan pihak Kejaksaan. Menurutnya, tujuan utama aksi adalah untuk menyampaikan aspirasi guna mendesak perbaikan pelayanan informasi dan komunikasi yang lebih terbuka.
“Kami tidak datang untuk mencari konflik. Kami hanya meminta komunikasi yang baik, keterbukaan, dan sikap saling menghargai antara lembaga publik dengan media,” tegas Isep kepada wartawan, Minggu (23/08/2026).
Dalam aksinya nanti, FWSS juga menyoroti adanya hambatan komunikasi yang dinilai kurang kondusif dengan salah satu pejabat, yakni Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Kabupaten Sukabumi. Kendati demikian, pihak FWSS menegaskan bahwa hal tersebut merupakan poin utama evaluasi yang akan disampaikan di depan Kejari.
Isep menambahkan bahwa akses informasi adalah hak mendasar dalam kerja-kerja jurnalistik. Tanpa komunikasi yang baik, fungsi kontrol sosial pers tidak dapat berjalan optimal dalam menyajikan informasi yang akurat dan berimbang bagi masyarakat luas.
Pihak FWSS mendesak pimpinan Kejari Kabupaten Sukabumi agar segera melakukan evaluasi menyeluruh terkait pola hubungan dengan media serta bersedia membuka ruang dialog secara langsung dengan awak media.
“Kami sangat berharap persoalan ini bisa diselesaikan melalui komunikasi dua arah. Jika aspirasi kami didengar dan ada iktikad baik dari pihak Kejari, tentu hal ini tidak perlu berkembang menjadi persoalan yang lebih besar,” sambung Isep.
Rencananya, aksi akan dilakukan secara tertib. Massa wartawan berharap pimpinan Kejari Kabupaten Sukabumi dapat menemui perwakilan pengunjuk rasa untuk mendengar aspirasi secara langsung.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi belum memberikan klarifikasi resmi mengenai keluhan maupun rencana aksi yang disampaikan oleh FWSS.
Redaksi Panamburinvestigasi.com membuka ruang hak jawab serta klarifikasi bagi pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi maupun pihak-pihak terkait, sesuai dengan amanat UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Herman
