-->

Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Potret Korban Penipuan Layka Parcel Datangi Polres Sukabumi usai Tertipu Tabungan Hari Raya

Minggu, 23 Maret 2025 | Maret 23, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-23T16:18:57Z

Sukabumi, - Sejumlah ibu-ibu mendatangi Mapolres Sukabumi Kota untuk melaporkan dugaan penipuan Tabungan Hari Raya (Tahara) yang dikelola Layka Parcel di Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Gunungpuyuh, Jumat (21/3/2025).


Salah seorang korban sekaligus warga Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, Ratih Ratna Sari (27) menjelaskan, program Tahara yang dijanjikan berupa parcel dan uang tunai, termasuk sembako, ternyata tidak terealisasi. “Saya merupakan salah satu agen dari Layka Parcel dan member sudah menabung setiap bulan, tapi mendekati Lebaran, pemilik usaha justru kabur,” jelas Ratih kepada awak media.


Menurutnya, dalam satu agen saja lebih dari 100 orang menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp 58 juta. Jika dihitung dari semua agen yang ada, nilai kerugian diduga bisa mencapai lebih dari Rp 1 miliar. “Ya, memberi saya aja sekitar 100 orang dengan total kerugian mencapai Rp58 juta. Kalau total dari agen seluruhnya bisa mencapai kerugian Rp.1 miliar lebih,” bebernya.                                                                     

Ratih menerangkan, pembayaran tabungan dilakukan setiap bulan dengan paket bervariasi, mulai dari Rp50 ribu hingga Rp500 ribu, bahkan ada yang lebih dari Rp 1 juta per bulan. Mayoritas peserta tabungan adalah pekerja pabrik yang berharap dapat menerima parsel atau uang tunai menjelang Lebaran. “Sistem ini sudah berjalan selama tiga tahun dan tidak pernah ada masalah. Baru tahun ini kami mengalami kejadian seperti ini,” terangnya. Ia menambahkan, para korban mulai curiga setelah pemilik Layka Parcel tiba-tiba menghilang tanpa memberikan kejelasan mengenai pencairan dana atau distribusi parcel. “Kami berharap uang kami bisa kembali, karena ini bukan jumlah yang sedikit  apalagi agen juga merasa terbebani karena mereka juga mengumpulkan uang dari banyak member,” tegasnya.


Saat ini, para korban berharap pihak kepolisian bisa segera mengusut kasus ini dan menemukan pemilik Layka Parcel agar mereka bisa mendapatkan keadilan. “Saat ini kami sudah melaporkan ke  Polres Sukabumi Kota semoga dapat segera ditangani,” tandasnya. Oleh-oleh khas Kabupaten Sukabumi Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan Satreskrim Polres Sukabumi Kota belum dapat memberikan keterangan terkait laporan dari para korban tersebut.

R Iyan Mufti 

×
Berita Terbaru Update