-->

Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Duga Dua Oknum Wartawan Berkomplot, Disinyalir Membuat Alibi untuk Menutupi Kebusukan

Rabu, 18 Juni 2025 | Juni 18, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-18T13:49:33Z

Jombang, – Dunia jurnalistik kembali tercoreng oleh ulah segelintir oknum. Dua wartawan dari media berbeda diduga bersekongkol dalam kasus pemerasan terhadap seorang pengusaha di Desa Jombok, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang. Salah satu di antaranya bahkan disinyalir membuat pemberitaan hoaks demi menutupi kebusukan rekannya. Kasus ini mencuat ke publik pada Rabu, 18 Juni 2025.


Salah satu oknum, TY dari media Cakra Nusantara Online, diduga menyebarkan berita tidak berimbang, tanpa konfirmasi, serta bertentangan dengan fakta yuridis. Ironisnya, berita tersebut muncul saat tudingan terhadap Khoirul Basori — wartawan dari media online lainnya — tengah menguat. Basori terbukti meminta sejumlah uang dari pengusaha terkait.


Berdasarkan penelusuran dan bukti transfer, Khoirul Basori menerima uang sebesar Rp6.250.000 dari sang pengusaha pada 13 Juni 2025, pukul 15.34 WIB. Nama penerima sesuai dengan identitas Khoirul Basori yang berdomisili di Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Kabupaten Jombang.


Melalui percakapan WhatsApp, Basori mengaku hanya memediasi permintaan penghapusan berita (take down) antara tim komplotan medianya dan pengusaha. Namun, pengakuan tersebut dianggap sebagai pembelaan sepihak yang tak berdasar.


Pengamat hukum Supri, S.H., M.H., menilai tindakan Basori bukanlah mediasi sebagaimana diklaim. “Itu bukan mediasi, tapi pengondisian bermuatan pemerasan,” tegasnya. Apalagi, permintaan uang dilakukan langsung lewat komunikasi pribadi melalui telepon dan WhatsApp.


Sementara itu, pemberitaan oleh Cakra Nusantara Online dinilai menyesatkan karena tidak sesuai fakta di lapangan, bahkan diduga keras melanggar kode etik jurnalistik. Alibi yang disusun bersama justru memperkuat dugaan adanya komplotan untuk menutupi praktik pemerasan.


“Tindakan seperti ini jelas mencoreng nama baik profesi wartawan. Dalam dunia pers, tidak dikenal istilah ‘turunkan berita dengan bayar uang’. Yang diakui secara etis dan legal hanyalah hak jawab,” tegas Supri.


Lebih memprihatinkan, uang hasil dugaan pemerasan itu disinyalir dihamburkan Basori untuk berjudi secara online — semakin menambah daftar kebobrokan moralnya.


Kasus ini menjadi tamparan keras bagi dunia pers. Profesi wartawan semestinya berdiri di atas integritas, kebenaran, dan etika — bukan dijadikan alat tekanan, pemerasan, atau kepentingan pribadi.

(Tim)

×
Berita Terbaru Update